Kisah Ahmad Suradji Atau Dukun AS, 42 Wanita Tewas Ditangannya Demi Sakti
Ahmad Suradji yang dikenal sebagai dukun AS merupaan salah satu pembunuh berantai yang tersadis di Indonesia.
Dengan aksi kejinya, kasus AS ini membuat gempar hampir seluruh masyarakat Indonesia pada tahun 1980-an hingga 1998.
AS kala itu mengakui dirinya telah membunuh sebanyak 42 orang wanita dengan jenjang waktu dari tahun 1986 hingga 1997 di Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Baca Juga: Sinopsis Copycat: Film Thriller Tentang Pembunuh Berantai Cerdas Tayang di Bioskop Trans TV
Mengaku sebagai dukun, AS memakai metode penipuan dengan menarik perhatian kepada korbannya yang dijanjikan dapat meningkatkan kekayaan dan kecantikan.
Setelah mendapatkan korban yang ingin meningkatkan kekayakaan, AS langsung membunuh dengan cara dikubur dan dicekik di ladangnya untuk menjalani ritualnya yang ingin menjadi lebih sakti kalau meminum air liur orang meninggal.
Melihat latar belakang dukun AS ini, ia merupakan anak dari pasangan Jogan dan Sartik, ayahnya yang bernama Jogan ternyata merupakan seorang dukun.
Akan tetapi, Jorgan meninggal ketika Suradji ini berusia tujuh bulan. Walaupun ditinggali sejak masa kecil, keinginan Suradji selalu tumbuh untuk mengikuti dunia klenik dan ilmu perdukunan, yang pada akhirnya diwariskan oleh buku-buku dari ayahnya.
Di usianya yang meranjak 12 tahun, Suradji saat ini sudah mempelajari ilmu klenik tersebut. Ia pun mendapatkan julukan sebagai "Nasib Klewang" yang ia dapatkan ketika dirinya berhasil selamat usai tercebut ke dalam sumur.
Lebih lanjut, akhirnya kasus pembunuhan yang dilakukan oleh Suradji ini terbongkar pada tahun 1997, lantaran adanya pihak berwenang yang menemukan sebuah kuburan massal di ladangnya.
Suradji akhirnya diadili pada tahun 1998 yang dijatuhi hukuman mati hingga diekseskusi regu tembak pads tahun 2008.
Suradji akhirnya dieksekusi mati usai Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono tolak pengajuan grasinya. Ia membunuh 42 korban selama sembilan tahun sepanjang 1986 hingga 1997.
Lebih dalam, ternyata ia tidak hanya seorang pembunuh berantai, saat usia 19 tahun, dirinya juga pernah masuk penjara selama 10 tahun lantaran mencuri dan melakukan kekerasan.
Tak berhenti sampai disitu, usai dirinya bebas dari penjara, Suradhi kembali melakukan aksinya dengan mencuri ternak warga dan kembali masuk penjara.