Kisah Nur Aini Viral Ngeluh Jarak Sekolah 114 Km dari Rumah, Kini Dipecat
Baca Juga: Beredar Link Video Hilda Pricillya Viral di Media Sosial, Benarkah?
Ia juga sedang menjalani sidang disiplin karena kinerja dua tahun terakhir di bawah ekspektasi.
Nur Aini Kini Dipecat
BKPSDM Pasuruan menemukan Nur Aini bolos mengajar hingga 90 hari tanpa alasan resmi, termasuk tidak masuk 10 hari berturut-turut atau 28 hari kumulatif dalam setahun, yang termasuk pelanggaran berat berdasarkan PP No. 94 Tahun 2021.
Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan BKPSDM Kabupaten Pasuruan, Devi Nilambarsari menerangkan surat keputusan pemberhentian dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) telah disampaikan langsung ke rumah Nur Aini.
Pemeriksaan dilakukan dua kali, tapi yang bersangkutan mengaku sakit pada pemeriksaan pertama.
Hingga November 2025, sidang disiplin masih berlangsung dengan ancaman sanksi berat, termasuk pemberhentian sebagai ASN tidak dengan hormat, mengingat riwayat pelanggarannya.
"SK tersebut disampaikan ke rumahnya, daerah Bangil," tukasnya.