Kisruh Tanah Mat Solar vs Idris Rp 3,3 Miliar Berakhir Damai

Lifestyle

Minggu, 23 Maret 2025 | 22:03 WIB
Kisruh Tanah Mat Solar vs Idris Rp 3,3 Miliar Berakhir Damai
Mat Solar (Instagram)

Sengketa tanah antara Mat Solar dan Muhammad Idris akhirnya menemukan titik terang. Kedua pihak yang terlibat dalam perselisihan, sepakat mengakhiri perdebatan.

rb-1

Kesepakatan perdamaian ini tercapai sehari setelah sidang perdana kasus sengketa tanah Mat Solar vs Muhammad Idris digelar di Pengadilan Negeri Tangerang.

Keesokan harinya, pada Kamis, 20 Maret 2025, kedua belah pihak bertemu untuk membahas penyelesaian sengketa ini.

Baca Juga: Begini Kata Anak Mendiang Mat Solar Terkait Kasus Sengketa Lahan Proyek Pembangunan Tol Cinere-Serpong

rb-3

Mat Solar (Instagram)

"Pertemuannya pada Kamis, 20 Maret 2025 di kantor saya. Yang hadir dari pihak almarhum Mat Solar, kuasa hukumnya," ujar Endang Hadrian, pengacara Muhammad Idris saat dihubungi pada Sabtu (22/3/2025).

Pertemuan tersebut melibatkan perwakilan dari keluarga almarhum Mat Solar beserta pengacaranya, serta pihak tergugat yang terdiri dari perwakilan Muhammad Idris, pengacara, dan juga perwakilan dari PT Serpong Cinere.

Kehadiran PT Serpong Cinere berkaitan dengan fakta bahwa tanah yang diklaim oleh kedua belah pihak ini telah digunakan untuk pembangunan jalan tol Serpong-Cinere.

Baca Juga: Profil Mat Solar, Seniman Betawi Legendaris yang Tutup Usia Karena Stroke
Mat Solar (Instagram)

Karena adanya klaim ganda atas tanah tersebut, PT Serpong Cinere pun menitipkan uang pembebasan lahan senilai Rp3,3 miliar di Pengadilan Negeri Tangerang.

"Dua-duanya sepakat untuk mengakhiri penyelesaian sengketa ini dengan perdamaian," kata Endang Hadrian, menjelaskan proses kesepakatan yang telah dicapai.

Setelah kesepakatan ini tercapai, uang konsinyasi yang dititipkan akan segera diserahkan oleh Pengadilan Negeri Tangerang.

sidang sengketa tanah Mat Solar vs Idris di Pengadilan Negeri Tangerang pada Kamis (20/3/2025)

Endang Hadrian berharap seluruh proses ini bisa selesai sebelum Hari Raya Idul Fitri, meskipun sebelumnya, hakim telah menjadwalkan sidang lanjutan setelah Lebaran.

Kasus sengketa tanah ini dimulai pada tahun 2019, ketika tanah yang terletak di Pamulang, Tangerang Selatan, digunakan untuk proyek jalan tol Serpong-Cinere.

Tanah seluas 1.300 meter persegi tersebut dihargai Rp3,3 miliar oleh pengembang.

Namun, Mat Solar menghadapi kendala saat mencoba mencairkan dana tersebut, karena ada klaim dari pihak lain, yakni Muhammad Idris, yang mengaku sebagai pemilik tanah tersebut.

Tag Sengketa Tanah Mat Solar Idris

Terkini