Komdigi Desain Regulasi Anak-Anak Buat Akun Medsos

Nasional

Selasa, 04 Februari 2025 | 19:33 WIB
Komdigi Desain Regulasi Anak-Anak Buat Akun Medsos
Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid

Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid menegaskan saat ini pihaknya akan merancang aturan batasan anak-anak untuk membuat akun di media sosial.

rb-1

Menurutnya, dalam aturan tersebut nantinya anak-anak dilarang memiliki akun sendiri di platform media sosial.

"Betul ada pembatasan tapi yang dibatasi adalah akun anak-anak. Jadi anak-anak tidak boleh memiliki akun di sosial media," tegas Menteri Komdigi, Meutya Hafid saat rapat kerja dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2025).

Baca Juga: Biodata dan Agama Rudi Valinka, Dulu Kritik Prabowo Kini Jadi Stafsus Menteri Komdigi

rb-3

ilustrasi anak anak media sosial (freepik)

Komdigi akan mewajibkan platform media sosial untuk menerapkan teknologi yang bisa memverifikasi usia pengguna.

Platform harus bisa memblokir akses bagi anak di bawah umur tertentu untuk membuat akun.

"Jadi harus ada teknologi yang dimiliki oleh platform ini yang bisa mengecek bahwa anak ini 15 tahun ia tidak boleh masuk atau 16 tahun dia tidak boleh masuk tapi kalau di rumahnya itu kami kalaupun ada aturan dia tidak masuk ranah dari Kementerian komunikasi digital," jelas Meutya.

Baca Juga: Tersinyalir Kasus Judi Online, Segini Harta Menteri Koperasi Budi Arie

Kominfo menegaskan bahwa aturan ini bukan untuk membatasi akses anak terhadap media sosial secara keseluruhan.

"Pada dasarnya mungkin untuk menjelaskan persepsi yang beredar mungkin di media massa saat ini atau pun persepsi kita bersama yang terjadi atau yang sedang dirancang adalah bukan pembatasan akses media sosial. Tapi pembatasan akses membuat akun-akun anak di media sosial," jelas Meutya.

Anak-anak tetap boleh mengakses media sosial, namun harus didampingi orang tua.

"Pada prinsipnya kalau si anak didampingi orang tua memakai akun orang tuanya membuka sosmed itu tidak apa-apa. Justru itu yang kita dorong atas banyak masukan dari masyarakat bahwa memang kalau anak-anak buka ya didampingi orang tuanya," ujar Meutya.

ilustrasi media sosial (freepik)

Komdigi tidak akan membuat aturan yang melarang anak-anak mengakses media sosial karena hal tersebut dapat melanggar kebebasan berekspresi.

"Kami juga kalau membuat aturan juga diingatkan tidak boleh melanggar kebebasan berekspresi dan lain-lain. Jadi sekali lagi bahwa bukan akses terhadap informasinya, akses media sosial, dan itu akun-akunnya. Jadi sekali lagi si anak kalau didampingi ibunya boleh, bisa mengakses sosial media," pungkas Meutya.

Tag Media Sosial Komdigi media sosial anak

Terkini