Internasional

Malaysia Akan Larang Anak di Bawah 16 Tahun Pakai Media Sosial Mulai 2026

23 November 2025 | 23:13 WIB
Malaysia Akan Larang Anak di Bawah 16 Tahun Pakai Media Sosial Mulai 2026
Pemerintah bergerak cepat untuk membatasi penggunaan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun. [Pexels]

Pemerintah Malaysia tengah mempertimbangkan langkah besar dalam upaya meningkatkan keselamatan anak di ruang digital. Salah satu rencana utama adalah pembatasan penggunaan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun yang rencananya mulai diberlakukan pada 2026.

rb-1

Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim mengatakan bahwa pemerintah kini meninjau berbagai opsi, termasuk pelarangan penggunaan smartphone bagi siswa berusia 16 tahun ke bawah.

Tiga langkah langsung telah diusulkan kabinet untuk memperkuat keamanan di lingkungan sekolah. Menurut Anwar, kebijakan tersebut masih dalam tahap kajian dan merujuk pada praktik yang sudah diterapkan sejumlah negara.

Baca Juga: Facebook, Google, TikTok dan Instagram Digugat ke Pengadilan Memicu Krisis Kesehatan Mental

rb-3

Kebijakan ini menjadi bagian dari kekhawatiran nasional terhadap meningkatnya kasus perundungan dan kejahatan yang melibatkan pelajar.

Salah satunya adalah kasus seorang siswa yang meninggal setelah jatuh dari lantai tiga asrama sekolah pada Juli lalu. Kasus lain melibatkan empat siswa di Melaka yang ditangkap karena melakukan pemerkosaan bergilir dan merekam aksi tersebut menggunakan ponsel.

Baca Juga: IIUM Tegur Akademisi Soal Klaim Romawi Belajar Teknik Kapal dari Pelaut Melayu

Sementara itu, Malaysia juga bergerak untuk menerapkan aturan digital baru yang lebih ketat mulai 2026. Menteri Komunikasi Malaysia Fahmi Fadzil mengatakan pemerintah ingin seluruh platform mewajibkan verifikasi identitas elektronik.

“Kami berharap semua penyedia platform siap melaksanakan langkah-langkah tersebut tahun depan,” ujarnya.

Ilustrasi anak-anak bermain gadget dan medsos di usia terlalu dini. [Meta AI]Ilustrasi anak-anak bermain gadget dan medsos di usia terlalu dini. [Meta AI]

Dalam kebijakan yang akan diterapkan, seluruh penyedia platform diwajibkan menggunakan sistem verifikasi identitas elektronik (eKYC). Langkah ini merupakan bagian dari Undang-Undang Keselamatan Daring yang mulai berlaku pada 1 Januari 2026.

Malaysia juga mengikuti tren regulasi global yang semakin ketat terhadap penggunaan media sosial oleh anak di bawah umur. Australia, misalnya, akan melarang pengguna berusia 16 tahun ke bawah mengakses platform seperti Reddit, Facebook, Instagram, TikTok, X, YouTube, dan lainnya mulai 10 Desember.

Selain aturan platform, pemerintah Malaysia juga akan berdiskusi dengan perusahaan media sosial di Singapura untuk membahas teknis penerapan batas usia baru tersebut.

Pertemuan ini akan membahas mekanisme verifikasi menggunakan MyKad, paspor, atau MyDigital ID. “Pertemuan ini akan membahas bagaimana kebijakan ini dapat diterapkan secara efektif,” kata Fahmi.

Ilustrasi - penggunaan media sosial di smartphone dan gadget akan dibatasi setelah melonjaknya kasus bullying di sekolah.Ilustrasi - penggunaan media sosial di smartphone dan gadget akan dibatasi setelah melonjaknya kasus bullying di sekolah.

Fahmi mengatakan bahwa rapat tersebut bukan respons langsung atas insiden sekolah terkini, melainkan tindak lanjut dari serangkaian pertemuan sebelumnya dan melibatkan banyak kementerian.

Ia menegaskan bahwa berbagai kementerian, termasuk Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Kesehatan, terus menindak iklan produk terlarang di platform digital. Ia juga meminta MCMC meninjau perlunya tindakan tambahan terhadap platform yang tidak kooperatif.

Seiring rencana pembatasan itu, pemerintah juga mengimbau orang tua untuk meningkatkan aktivitas luar ruang bagi anak serta membatasi waktu layar. Fahmi menekankan pentingnya peran keluarga dalam memastikan penggunaan perangkat digital yang aman.

Tag Malaysia Media Sosial Smartphone Anwar Ibrahim Gadget