Komisi X DPR Minta Disdik Demak Tidak Paksakan Kurikulum Merdeka
Forumterkininews.id, Demak - Anggota Komisi X DPR RI Ferdiansyah mengingatkan Dinas Pendidikan (Disdik) dan beberapa Kepala Sekolah di Kabupaten Demak, Jawa Tengah ,untuk tidak memaksakan sekolah gunakan kurikulum Merdeka.
"Kami ingatkan untuk dinas pendidikan dan seluruh kepala sekolah di Kabupaten ini (Demak -red) untuk tidak paksakan sekolah dan para siswa mengikuti atau menjalankan kurikulum Merdeka. Ini merupakan keputusan Panja Kurikulum Merdeka Komisi X DPR RI," ungkap Ferdy saat Kunjungan Kerja Reses Komisi X DPR RI Ke Kabupaten Demak, Jawa Tengah, Jumat (16/7) lalu.
Dalam keterangannya yang diterima, politisi dari Fraksi Partai Golkar ini menjelaskan bahwa kurikulum Merdeka yang menjadi salah satu program pemerintah ini masih memiliki banyak kekurangan, alias belum siap.
Baca Juga: Lantaran Murah, Minyak Goreng jadi Barang Langka
Kesiapan itu terlihat dari belum adanya dasar hukum yang jelas di awal program tersebut. Belum lagi konsepnya yang belum jelas. Dimana pemerintah pun belum mampu menyediakan sarana dan prasarana (sarpras) yang dibutuhkan untuk mendukung kurikulum merdeka belajar tersebut.
Bahkan, kita juga belum mampu memenuhi standar guru-guru yang ditentukan oleh kurikulum Merdeka belajar tersebut
"Kalau kita lihat variabel-variabel pendukung kurikulum yang pernah ada seperti KTSP dan Kurtilas, semua memiliki dasar hukum yang jelas, Kedua, terkait kajian akademis kenapa kurikulum sebelumnya harus berubah jadi kurikulum ini. Kami mempersilakan jika ingin perubahan kurikulum, tapi dasarnya, kajian akademis nya harus jelas dan kuat," tegas politisi asal Daerah pemilihan Jawa Barat XI ini.
Baca Juga: PMI Kota Tangerang Luncurkan Aplikasi di Hari Ulang Tahunnya
Dari Sarpras misalnya, lanjut Ferdy, bagaimana dengan laboratorium komputer dan perpustakaan nya. Bagaiman dengan tenaga pendidiknya, pustakawan nya sudah ada atau belum. Ini merupakan hal yang sangat Penting dalam implementasi kurikulum merdeka belajar. Belum lagi bicara pelatihannya. Kurtilas kemarin saja masih banyak yang tertinggal sehingga guru banyak yang tidak memiliki buku teks.
Dari hal tersebut, ungkap Ferdy, Panja Kurikulum Merdeka Komisi X DPR RI dan pemerintah dalam hal ini Kemendikbud Dikti memutuskan bahwa kurikulum Merdeka belajar ini bukan sebuah keharusan. Hanya sebuah pilihan lain, jika ingin menggunakan Kurtilas silakan, jika ingin menggunakan kurikulum Merdeka belajar juga silakan.
"Tapi saya ingatkan disini kepada kepala dinas pendidikan di Demak serta bapak ibu kepala sekolah, jangan jadikan siswa dan guru korban dikemudian hari. Siswa tidak untuk coba-coba dan guru juga jangan dijadikan ladang kesalahan," pungkasnya.