Komisi X DPR RI Setujui Naturaliasi Tiga Atlet Sepakbola Keturunan Indonesia Jadi WNI

Senin, 03 Feb 2025

Rapat Komisi X terkait Persetujan 3 pemain keturunan menjadi WNI, Sumber Instagram

Komisi X DPR RI menyetujui pemberian status warga negara Indonesia (WNI) kepada tiga atlet pesepakbola keturunan Indonesia.


Ketiga atlet tersebut adalah Tim Henri Victor Geypens, Dion Wilhelmus Eddy Markx, dan Ole Lennard Ter Haar Romenij. Rapat yang berlangsung di ruang rapat Komisi X DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, pada Senin (3/2/2025), dipimpin oleh Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian.


Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo menjelaskan bahwa Timnas Indonesia membutuhkan pemain di posisi penyerang, bek tengah, dan bek kiri.

Tiga pemain keturanan dapat persetujuan dari DPR RI, sunmber instagram

Dito menyebutkan bahwa ketiga atlet ini, yang sudah berpengalaman bermain di liga Belanda, sangat dibutuhkan dalam rangka memperkuat Timnas Indonesia.


"Timnas Indonesia membutuhkan pemain di posisi penyerang, bek tengah, dan bek kiri. Ketiga atlet ini sangat berpengalaman dan terbiasa bermain di liga Belanda," ujar Dito.


Ia berharap para atlet ini dapat memperkuat Timnas dalam kualifikasi Piala Dunia dan menjadi simbol persatuan serta kebanggaan bagi Indonesia.


Dito juga menjelaskan bahwa pemberdayaan ketiga atlet ini memiliki tujuan jangka pendek dan panjang.


"Untuk jangka pendek, pemberdayaan Dion Markx dan Tim Geypens akan diperlukan untuk berbagai ajang seperti AFC U20 Asian Cup 2025, FIFA U20 World Cup 2025, SEA Games 2025, hingga Asian Games 2026. Sementara itu, untuk jangka panjang, termasuk Ole Romenij, tujuannya adalah untuk membantu Timnas Indonesia lolos ke Piala Dunia 2030," tambah Dito.


Perwakilan fraksi dalam rapat Komisi X menyampaikan dukungannya terhadap naturalisasi ketiga atlet tersebut. Keputusan rapat Komisi X ini akan dibawa ke paripurna DPR pada hari berikutnya.


"Komisi X memutuskan untuk menyetujui pemberian kewarganegaraan Indonesia kepada Tim Henri Victor Geypens, Dion Wilhelmus Eddy Markx, dan Ole Lennard Ter Haar Romenij," ungkap Hetifah Sjaifudian.


Namun, Komisi X memberikan catatan terkait persetujuan ini, antara lain bahwa pemberian kewarganegaraan tersebut harus sejalan dengan perkembangan ekosistem sepakbola Indonesia.


Hetifah menekankan pentingnya ketiga atlet ini untuk menumbuhkan rasa nasionalisme dan turut berkontribusi dalam pembangunan sepakbola Indonesia secara keseluruhan.


"Proses naturalisasi ini harus menjadi bagian dari upaya strategis untuk membangun dan mengembangkan ekosistem sepakbola nasional, yang tidak hanya akan meningkatkan kualitas tim nasional, tetapi juga mendorong pembinaan pemain lokal," ujar Hetifah.


Ia menambahkan, "Keberadaan mereka harus dapat menumbuhkan rasa nasionalisme, memperkuat persatuan, dan menginspirasi generasi muda.


"sehingga memberikan dampak positif tidak hanya pada prestasi olahraga, tetapi juga memperkokoh persatuan bangsa."




Topik Terkait: