Komnas HAM: Keluarga ASN Iwan Budi Paulus Berhak Dapatkan Keadilan

Hukum

Jumat, 28 Oktober 2022 | 00:00 WIB
Komnas HAM: Keluarga ASN Iwan Budi Paulus Berhak Dapatkan Keadilan

Forumterkininews.id, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta kasus penemuan mayat ASN atas nama Iwan Budi Paulus dibuka ke publik. Jangan sampai terjadi upaya menghalangi keadilan atau "obstruction of justice" dalam penyelidikan kasus pembunuhan ASN Pemkot Semarang tersebeut.

rb-1

"Kalau ada informasi saya kira penting untuk disampaikan kepada kepolisian agar tidak terjadi 'obstruction of justice' oleh siapa pun," kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara usai bertemu Kapolrestabes Semarang di Semarang, Jumat.

Menurut dia, keluarga almarhum Iwan Budi berhak mendapat keadilan dalam perkara ini. Komnas HAM, kata dia, berkomitmen untuk ikut membantu agar perkara ini terang. Ia mengakui ada kendala dalam pengungkapan perkara ini. Seperti adanya beberapa pihak yang belum memberikan keterangan.

Baca Juga: Yudo Margono Sampaikan Visi dan Misinya di Fit and Proper test

rb-3

Menurut dia, kepolisian akan terus melakukan penyelidikan dengan menghadirkan saksi-saksi tambahan. Ia menambahkan Komnas HAM akan mengupayakan koordinasi dengan institusi terkait dalam penanganan perkara tersebut.

Termasuk, lanjut dia, koordinasi dengan Panglima TNI tentang adanya dugaan keterlibatan oknum TNI.

"Kalau perlu kami koordinasikan dengan Panglima TNI sehingga kalau ada keterlibatan bisa ditindaklanjuti," katanya.

Baca Juga: Jangan Lupa! Hari Ini Batas Akhir Ajukan Pindah TPS

Sebelumnya, sesosok jasad ditemukan terbakar bersama sepeda motor di kawasan Pantai Marina, Kota Semarang, Jawa Tengah, 8 September 2022.

Bersama dengan jasad dan sepeda motor yang merupakan kendaraan dinas milik Iwan Budi tersebut ditemukan papan nama identitas serta telepon seluler yang diduga milik Iwan Budi Paulus.

Dalam penyelidikan, Polisi Militer Kodam IV/Diponegoro telah memeriksa dua oknum TNI diduga terkait dengan peristiwa pembunuhan tersebut.

Namun, Pomdam IV/Diponegoro belum memiliki bukti permulaan yang cukup tentang keterlibatan dua oknum TNI tersebut.

Tag Hukum Komnas HAM Headline Panglima TNI ASN Mayat Iwan Budi Paulus Denpom

Terkini