Kompolnas: Penangkapan Saipul Jamil Rendahkan Martabat Manusia
Hukum

FTNews - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) angkat bicara soal penangkapan artis Saipul Jamil dan asistennya di wilayah Jakarta Barat, beberapa waktu lalu. Masyarakat pun menilai penangkapan itu berlebihan.
Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti menilai perbuatan dari anggota yang melaksanakan tugas tersebut tergolong perbuatan tercela.
“Perbuatan tersebut tergolong sebagai tindakan penyiksaan dan perbuatan yang merendahkan martabat manusia dalam melakukan penangkapan terhadap SJ dan pengemudi mobilnya,†kata Poengky kepada FTNews, di Jakarta, Rabu (10/1).
Poengky menuturkan prihatin melihat video penangkapan yang beredar di media sosial dan viral. Perbuatan anggota di lapangan tersebut menunjukkan aparat melakukan kekerasan dalam bentuk tindakan fisik dan verbal.
Baca Juga: Tidak Bawa Putri Candrawathi Visum jadi Penyesalan Ferdy Sambo
Selain itu Poengky menyebutkan penangkapan terhadap pedangdut Saipul Jamil ini mengesampingkan asas praduga tak bersalah.
“Penangkapan yang diduga tanpa surat perintah penangkapan dan bukan merupakan tangkap tangan tersebut mengesampingkan asas praduga tak bersalah. Apalagi ternyata setelah tes urin, tes darah, dan tes rambut ternyata SJ negatif narkoba,†ungkap Poengky.
Penangkapan oleh aparat berpakaian preman terhadap SJ dan asistennya dengan kekerasan fisik dan verbal mirip tindakan premanisme jalanan.“Apapun alasannya, dalam melaksanakan tugasnya, penyidik harus patuh pada aturan KUHAP dan Perkap No 8 Tahun 2009 tentang Hak Asasi Manusia. Seharusnya penyidik berhati-hati, apalagi masyarakat dengan HP saat ini dapat mengawasi kinerja anggota Polri dan memviralkan tindakan anggota yang dianggap melanggar hukum,†tegas Poengky.
Baca Juga: Kompolnas: Yang Tahu Alasan Digelarnya Upacara Kedinasan Brigadir J yakni Humas Mabes Polri
Poengky pun mendorong Propam Polda Metro Jaya pro aktif memeriksa para penyidik agar tindakan penangkapan tersebut tidak terulang lagi.
Kemudian Kompolnas juga mendorong agar Polda melengkapi perlengkapan peralatan anggota di lapangan yang melakukan lidik sidik dengan body camera. Tujuannya agar pimpinan dapat mengawasi secara pro aktif.
“Kompolnas juga akan mengirim surat rekomendasi kepada Kapolda Metro Jaya terkait kasus ini agar tidak terulang kembali,†tutup Poengky.

Diperiksa Propam dan Bebas Tugas
Sebagai informasi, Propam Polres Metro Jakarta Barat memeriksa anggota satuan Reserse Narkoba Polsek Tambora. Pemeriksaan ini buntut dugaan pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) saat pengamanan artis Saipul Jamil dan asistennya yang terlibat kasus penyalahgunaan narkoba.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi mengatakan telah memerintahkan kepada unit Propam untuk memeriksa anggotanya.Â
“Kami tetap akan memeriksa anggota. Mengingat tindakan pengejaran dan penangkapan pelaku narkoba tersebut diduga ada prosedur penanganan yang dilanggar oleh anggota,†kata Syahduddi, kepada wartawan, Selasa (9/1).
Saat ini para anggota tengah polisi periksa. Mereka pun bebas tugas sebagai penyidik. Pembebas tugasan ini untuk menjamin objektivitas dan menghindari konflik kepentingan.