Konten Kreator Laurend Hutagalung Lapor Polisi Usai Diamuk Massa di Tebet

Forumterkininews.id, Jakarta – Konten Kreator, Laurendra Hutagalung atau pemilik akun Youtube Laurend Hutagalung TV resmi melaporkan insiden pengeroyokan terhadapnya yang terjadi di Rumah Makan Wong Solo, Jalan KH. Abdullah Syafei Kelurahan Bukit Duri, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan, pada Selasa (15/8) malam.

Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel, Kompol Irwandhy Idrus membenarkan adanya laporan pengeroyokan tersebut.

“Betul, sudah kami terima laporannya,” kata Irwandhy, dalam keterangannya, pada Kamis (17/8).

Lebih lanjut ia tidak menjelaskan secara detail terkait nomor laporan tersebut. Namun ia mengatakan bahwa terlapor disangkakan dengan pasal 170 KUHP yang bertuliskan barang siapa dengan terang-terangan dan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang atau barang. Diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun enam bulan.

“Kami buatkan LP dengan persangkaan pasal 170 KUHP,” tukas Irwandhy.

Sementara itu saat ini pihaknya tengah melakukan penyelidikan terhadap laporan tersebut.

“Saat ini kami akan melakukan Penyelidikan terhadap kejadian tersebut. Terimakasih,” tutup Irwandhy.

Sebelumnya, sebuah video viral di media sosial memperlihatkan aksi pengeroyokan yang dilakukan warga terhadap konten kreator Laurend Hutagalung TV. Terjadi di Rumah Makan Wong Solo, Jalan KH. Abdullah Syafei Kelurahan Bukit Duri, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan, pada Selasa (15/8) malam.

Pada video yang diunggah dalam akun instagram @merekamjakarta, tampak seorang pria yang diduga konten kreator tersebut terkena bogem mentah dari warga.

Adapun berdasarkan keterangan pada video tertulis bahwa hal ini diakibatkan karena pria tersebut tengah membuat konten menghalau pemotor yang melawan arah.

“Warga sempat dituduh provokator oleh tim konten kreator, padahal warga tersebut hanya meredam situasi. Dengan memisahkan pihak yang terlibat keributan,” tulis keterangan dalam video.

BACA JUGA:   Tempuh Jalur Hukum, GNPF Ulama Laporkan Saifuddin Ibrahim ke Bareskrim Polri

Selain itu diketahui konten kreator tersebut juga tidak memiliki izin dari pengurus RW setempat.

“Konten kreator juga sempat menegur pemotor dan memancing amarah warga,” ujar keterangan dalam video.

Artikel Terkait