Korban Kebakaran Cakung Ajukan Pindah Ke Rusunawa Ujung Menteng
Daerah

Forumterkininews.id, Jakarta - Sedikitnya 18 kepala keluarga (KK) korban kebakaran di, Kelurahan Jatinegara, Cakung, Jakarta Timur, mengajukan permohonan pindah ke rumah susun sewa (rusunawa) Ujung Menteng, Banjir Kanal Timur. Hal ini disebabkan rumah warga tidak dapat direvitalisasi akibat berada di lahan milik PT JIEP.
"Sedang proses, rencana yang bersedia hingga hari ini ada 18 dari total 54 kepala keluarga (KK) yang mengajukan pindah," kata Camat Cakung Fajar Eko Satrio di Jakarta, dikutip dari Antara, Selasa (6/9).
Lebih lanjut ia mengatakan relokasi rusun yang disediakan berada di Rusun Ujung Menteng Banjir Kanal Timur. Hal tersebut dilakukan karena mayoritas rumah warga yang terkena dampak kebakaran berada di lahan milik PT JIEP sehingga tidak bisa direvitalisasi.
Baca Juga: Laporannya Ditolak Bareskrim, Aremania akan Datangi Lagi Mabes Polri
"Lahan 70 persen milik JIEP, yang milik pribadi hanya empat orang. Jadi, warga difasilitasi untuk tinggal di Rusun Ujung Menteng," ujar Fajar.
Sementara itu sesuai ketentuan Suku Dinas Sosial Jakarta Timur saat ini tenda pengungsian di lokasi kebakaran telah dibongkar, Senin (5/9).
Sebelumnya diberitakan 150 warga yang terdampak kebakaran di Jalan Swadaya PLN, Jatinegara, Cakung, Jakarta Timur diberikan tempat tinggal sementara di rumah susun. Hal ini dilakukan selama proses pembangunan ulang rumah warga berlangsung agar warga dapat bermalam di tempat yang lebih layak.
Baca Juga: Pemerintah Indonesia Tetapkan KKB Sebagai Kelompok Teroris
Wali Kota Jakarta Timur Muhammad Anwar mengatakan, pihaknya meminta Kecamatan Cakung dan Kelurahan Jatinegara bekerja sama mendata warga yang terdampak. Sehingga dapat dipindahkan ke Rusun.
“Agar dikoordinasikan dengan pihak Sudin Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Kota Administrasi Jakarta Timur. Untuk menempati rumah susun terdekat,†ucap Anwar dilansir dari Antara, pada Kamis (1/9).
Sementara itu, Camat Cakung Fajar Eko Satrio mengatakan, rencana pemindahan sementara ke Rusun dilakukan selama proses pembangunan ulang rumah warga. Dirinya tidak bisa memastikan berapa lama proses pembangunan ulang tersebut.
“Segera kita koordinasi dengan Sudin Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman untuk pemindahan sementara warga korban kebakaran ke Rusun,†tutur Fajar.