Korlantas Polri Gelar Operasi Patuh Polisi Mulai Hari Ini, Apa Sasarannya?

Hukum

Senin, 14 Juli 2025 | 12:04 WIB
Korlantas Polri Gelar Operasi Patuh Polisi Mulai Hari Ini, Apa Sasarannya?
Korlantas Polri menggelar Ops Patuh Toba 2025. [Dok Korlantas Polri]

Korlantas Polri resmi menggelar Operasi Patuh 2025 secara serentak di seluruh Indonesia mulai hari ini, Senin 14 Juli hingga 27 Juli 2025.

rb-1

Tujuan utama operasi ini adalah untuk meningkatkan keselamatan dan ketertiban lalu lintas di jalan raya, serta sebagai bagian dari peringatan Hari Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Tiga Pendekatan Utama

rb-3

Polri menggelar Ops Patuh Polisi. [Dok Polri]Polri menggelar Ops Patuh Polisi. [Dok Polri]

Operasi Patuh 2025 mengedepankan tiga pendekatan utama antara lain pencegahan yakni edukasi langsung kepada masyarakat, termasuk dialog dengan komunitas kendaraan roda dua dan empat, serta pengemudi, mengenai pentingnya keselamatan berkendara.

Pengawasan yakni pemantauan kepatuhan pengguna jalan terhadap aturan lalu lintas.

Serta penindakan tindakan tegas terhadap pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menyebabkan kecelakaan, seperti melawan arus, tidak memakai helm, menggunakan ponsel saat berkendara, mengemudi di bawah umur, serta pelanggaran kendaraan over dimension dan over load (ODOL).

Lengkapi Surat Kendaraan

Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Pol Aries Syahbudin. [Dok instagram Kakorlantas]Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Pol Aries Syahbudin. [Dok instagram Kakorlantas]

Masyarakat diimbau untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas, membawa surat-surat kendaraan yang lengkap, dan memastikan kendaraan dalam kondisi layak jalan selama masa operasi ini. Pelanggaran yang ditemukan akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku.

"Operasi patuh ini sendiri bertujuan untuk menciptakan kondisi Kamseltibcarlantas," kata Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Pol Aries Syahbudin seperti dilihat dari akun instagram Korlantas Polri, Senin 14 Juli 2025.

Ia menyampaikan pihak kepolisian juga akan melaksanakan kegiatan penegakan hukum.

"Yang menjadi pelanggaran-pelanggaran yang berpotensi mengakibatkan kecelakaan lalu lintas, seperti melawan arus, tidak memakai helm, menggunakan handphone saat berkendara, pengemudi di bawah umur, dan lain-lain," katanya.

"Jadi, kegiatan-kegiatan itu kita laksanakan secara simultan dan serentak selama 14 hari, dan tujuannya adalah untuk memberikan edukasi sekaligus mewujudkan masyarakat yang patuh dan tertib dalam berlalu lintas," tukasnya.

Tag Operasi patuh polisi Korlantas polri

Terkini