Korporasi Diberikan Kesempatan Tuntaskan Pembangunan Menara BTS

Forumterkininews.id, Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) memberikan kesempatan kepada korporasi untuk menyelesaikan pekerjaan pembangunan menara base transceiver station (BTS) 4G. Karena bisa memberikan dampak yang positif untuk masyarakat Indonesia.

Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah mengatakan sejak penyidik Kejagung menangani perkara dugaan tindak pidana korupsi Base Transceiver Station (BTS) pada Badan Layanan Umum (BLU) BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) tahun 2020-2022, korporasi atau perusahaan yang mengerjakan proyek tersebut sudah dipanggil dan diklarifikasi keterangannya.

Menurut Febrie, pihaknya akan terus mendorong agar semua korporasi yang mengerjakan proyek tersebut untuk menyelesaikan proyek BTS itu. Sehingga masyarakat di wilayah tertinggal, terdepan dan terluar (3T) bisa segera menikmati akses telekomunikasi.

Dengan demikian, tidak ada proyek BTS 4G Kominfo yang mangkrak pengerjaanya, dan bermanfaat bagi masyarakat.

“Jadi begitu mulai penanganan perkara, itu kita sudah memanggil para pihak yang terkait di proyek itu untuk terus melaksanakan pekerjaannya,” kata Febrie kepada forumterkininews.id di gedung Bundar, Jakarta, Rabu (17/5).

Bahkan, Febrie menegaskan bahwa pihaknya juga akan memberikan pendampingan serta pengawalan kepada korporasi untuk menuntaskan pembangunan BTS di seluruh wilayah di Indonesia.

“Kita akan dorong dengan pengawalan, pendampingan dan yang penting kembali lagi bahwa Jaksa itu berkepentingan agar semua BTS ini terpasang agar masyarakat di wilayah 3T yang sulit menjangkau akses internet, bisa merasakan akses telekomunikasi,” ujarnya.

Dia juga mengaku sedih sebagai negara yang besar, akses telekomunikasi dan internet masih belum merata sampai saat ini.

Lebih lanjut menurut Febrie, masih ada masyarakat yang seringkali naik ke atas bukit dan pohon hanya untuk berkomunikasi melalui ponsel seluler.

BACA JUGA:   Divonis 17 Tahun Penjara, Ini Hal Beratkan Linda Pudjiastuti

“Seperti dulu waktu zaman covid-19, masih ada masyarakat yang naik ke pohon dan bukit untuk dapat sinyal, kita sebagai bangsa yang besar tidak mau lagi lah seperti itu, ini harus kita laksanakan dan Jaksa harus menjamin proyek ini terus berjalan secara benar,” ujarnya.

Artikel Terkait