Korupsi Garuda Indonesia, Eks Dirut PT Citilink Indonesia Kembali Diperiksa Kejagung

Forumterkininews.id, Jakarta – Tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memeriksa eks Direktur Utama (Dirut) PT Citilink Indonesia berinisial MAW. Dirinya diperiksa masih dalam perkara dugaan korupsi pengadaan pesawat di PT Garuda Indonesia. Selain MAW, penyidik Kejagung juga memeriksa lima mantan petinggi Garuda Indonesia.

“Tim penyidik memeriksa enam orang saksi terkait perkara korupsi pengadaan pesawat Udara pada PT Garuda Indonesia (persero),” kata Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, Rabu (23/3).

Ia mengatakan, MAW diperiksa untuk memberikan keterangan untuk Tersangka AW, SA, dan AB.

“Kemudian penyidik memeriksa MT, mantan Team Leader Auditor PT Garuda Indonesia, sebagai saksi dalam perkara korupsi tersebut,” ucapnya.

Selanjutnya MJ yang merupakan mantan Senior Manager Finansial Planning dan Management Report PT Garuda Indonesia diperiksa terkait pengadaan pesawat udara pada PT Garuda Indonesia (persero), Tbk. Tahun 2011 s.d. Tahun 2021.

Kemudian, Kejagung juga memeriksa EK selaku Manager Keuangan PT GIA tahun 1999-2015. SM, VP Internal Audit PT Garuda Indonesia tahun 2012-2018. Terakhir, JAT selaku VP Aircraft Maintenance Management PT Garuda Indonesia periode November 2012-September 2012.

Kata Sumedana, pemeriksaan terhadap sejumlah saksi untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan korupsi pengadaan pesawat udara pada PT Garuda Indonesia (persero) Tbk.

Diketahui, tim penyidik Jampidsus Kejagung telah menetapkan 3 tersangka dalam perkara dugaan korupsi di PT Garuda Indonesia, yakni Setijo Awibowo (SA) selaku VP Strategic Management Office Garuda Indonesia 2011-2012 dan Agus Wahjudo (AW) selaku Executive Project Manager Aircraft Delivery PT Garuda Indonesia 2009-2014.

Selanjutnya, Tersangka berinisial AB selaku Vice President Treasury Management PT Garuda Indonesia (persero) Tbk. Tahun 2005-2012. Hal tersebut berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor: TAP/11/F.2/Fd.2/03/2022 tanggal 10 Maret 2022.

BACA JUGA:   Batang Otak Mati Pascaoperasi Amandel, Keluarga Pasien Lapor Polisi

Setelah ditetapkan tersangka, AB langsung dijebloskan ke Rutan Salemba, cabang Kejaksaan Agung, karena untuk mempercepat proses penyidikan. []

Artikel Terkait