Korupsi Impor Baja dan Besi, Direktur Impor Kemendag Diperiksa Kejagung

Forumterkininews.id, Jakarta – Tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa Direktur Impor pada Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag). Adapun terperiksa berinisial MS, dalam kasus dugaan korupsi impor besi dan baja periode 2016-2021.

Selain itu, tim penyidik Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (JAMPidsus) Kejagung memeriksa dua pejabat Kementerian Perdagangan (Kemendag) terkait kasus impor besi dan baja paduan dan produk turunannya.

“Tim jaksa penyidik memeriksa tiga saksi terkait perkara korupsi impor besi atau baja,” kata Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, Selasa (22/3).

Ketiga pejabat Kemendag itu diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi yang diduga melibatkan beberapa kementerian.

Selain Direktur Impor pada Dirjen Perdagangan Luar Negeri. Kedua pejabat Kemendag RI yang diperiksa yakni AR selaku Kasi Barang Aneka Industri Kemendag. Dan MA, Analyst Perdagangan Ahli Madya pada Direktorat Impor Ditjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan RI.

“Ketiga saksi diperiksa terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam impor besi atau baja, baja paduan dan produk turunannya Tahun 2016 s/d 2021,” ucap Ketut.

Ia mengatakan, pemeriksaan tiga pejabat Kemendag RI sebagi saksi untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam kasus dugaan korupsi impor besi dan baja tersebut.

Pengadaan Besi dan Baja Program PSN

Berdasarkan informasi, kasus impor baja dan besi tersebut telah dinaikan dari penyelidikan ke tingkat penyidikan. Tim penyidik Kejagung telah menggeledah sejumlah tempat untuk mencari dokumen dan barang bukti lainnya.

Peningkatan status tersebut dilakukan oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pada Senin (21/3).

“Iya sudah naik ke penyidikan,” kata JAMPidsus Kejagung, Febrie Adriansyah dalam keterangannya, Selasa (22/3).

Sebelumnya, Febrie menyebutkan kasus tersebut terkait dugaan adanya pemanfaatan program Pembangunan Strategis Nasional (PSN) untuk tujuan memperkaya diri sendiri. Dalam pengadaan impor baja dan besi oleh swasta dan penyelenggara negara di sejumlah kementerian.

BACA JUGA:   Sidang Langsung Tertutup Saat Putri Candrawathi Berikan Keterangan Terkait Peristiwa di Rumah Magelang

Febrie mengatakan, pemanfaatan program PSN dalam impor baja dan besi tersebut, disinyalir merugikan negara. Impor baja dan besi dilakukan dengan modus operandi suap dan pemanfaatan izin impor oleh swasta, namun melebihi batas atas barang masuk.

Artikel Terkait