Korupsi Lukas Enembe, Penyidik KPK Amankan Dokumen Saat Geledah di Tiga Lokasi

Hukum

Sabtu, 05 November 2022 | 00:00 WIB
Korupsi Lukas Enembe, Penyidik KPK Amankan Dokumen Saat Geledah di Tiga Lokasi

Forumterkininews.id, Papua - Tim Penyidik KPK mengamankan sejumlah dokumen barang bukti dari tiga lokasi yang berbeda di Jayapura. Hal ini terkait penylidikan kasus dugaan korupsi Gubernur Papua, Lukas Enembe.

rb-1

Hal itu seperti diungkapkan Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri. Dia mengatakan bahwa dokumen tersebut diamankan dari dua kantor perusahaan swasta dan kediaman pihak terkait perkara yang berada di Jayapura.

Baca Juga: Polisi: Kemungkinan Hak Ahli Waris Korban Lion Air JT 610 Dimakan ACT

rb-3

Penggeledahan dilakukan Jumat (4/11) setelah sebelumnya Tim Penyidik KPK memeriksa tersangka Gubernur Papua, Lukas Enembe di kediaman pribadinya di Koya Tengah, Distrik Muara Tami.

Dari lokasi tersebut ditemukan dan diamankan adanya berbagai dokumen serta bukti elektronik yang diduga memiliki keterkaitan dengan pembuktian perkara.

Baca Juga: Menjadi Saksi, Mantan Mendag M Lutfi Tiga Kali Tidak Hadiri Sidang

"Bukti-bukti tersebut akan menjadi kelengkapan berkas perkara dengan terlebih dahulu dianalisis dan disita," kata Ali Fikri dalam pesan singkatnya ketika dihubungi,  Sabtu (5/11).

Diketahui, penyidik KPK pada Kamis siang (4/11), sekitar pukul 13.00 WIT memeriksa tersangka Gubernur Lukas Enembe. Namun pemeriksaan tidak dapat dilanjutkan dengan alasan kondisi kesehatan Lukas Enembe.

KPK sebelumnya menetapkan Gubernur Papua, Lukas Enembe sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi senilai Rp 1 miliar.

Tag Hukum penyidik kpk Gubernur Papua Kasus Suap dan Gratifikasi Lucas Enembe

Terkini