Hukum
Korupsi Lukas Enembe, Penyidik KPK Amankan Dokumen Saat Geledah di Tiga Lokasi
05 November 2022 | 00:00 WIB
Forumterkininews.id, Papua - Tim Penyidik KPK mengamankan sejumlah dokumen barang bukti dari tiga lokasi yang berbeda di Jayapura. Hal ini terkait penylidikan kasus dugaan korupsi Gubernur Papua, Lukas Enembe.
Hal itu seperti diungkapkan Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri. Dia mengatakan bahwa dokumen tersebut diamankan dari dua kantor perusahaan swasta dan kediaman pihak terkait perkara yang berada di Jayapura.
Baca Juga: Tidak Bawa Putri Candrawathi Visum jadi Penyesalan Ferdy Sambo
Penggeledahan dilakukan Jumat (4/11) setelah sebelumnya Tim Penyidik KPK memeriksa tersangka Gubernur Papua, Lukas Enembe di kediaman pribadinya di Koya Tengah, Distrik Muara Tami.
Dari lokasi tersebut ditemukan dan diamankan adanya berbagai dokumen serta bukti elektronik yang diduga memiliki keterkaitan dengan pembuktian perkara.
Baca Juga: Kompolnas: Yang Tahu Alasan Digelarnya Upacara Kedinasan Brigadir J yakni Humas Mabes Polri
"Bukti-bukti tersebut akan menjadi kelengkapan berkas perkara dengan terlebih dahulu dianalisis dan disita," kata Ali Fikri dalam pesan singkatnya ketika dihubungi, Sabtu (5/11).
Diketahui, penyidik KPK pada Kamis siang (4/11), sekitar pukul 13.00 WIT memeriksa tersangka Gubernur Lukas Enembe. Namun pemeriksaan tidak dapat dilanjutkan dengan alasan kondisi kesehatan Lukas Enembe.
KPK sebelumnya menetapkan Gubernur Papua, Lukas Enembe sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi senilai Rp 1 miliar.