KPAI : Perundungan itu Persoalan Serius

Forumterkininews.id, Jakarta – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengingatkan pemerintah pusat dan daerah bahwa perundungan adalah persoalan serius. Oleh sebab itu semuanya harus bergerak menyelamatkan anak dari berbagai bentuk kekerasan.

Terlebih lagi, perundungan atau kekerasan di satuan pendidikan (sekolah) semakin meningkat belakangan ini.

Sebelumnya, KPAI menyebut, selama Januari-September 2023 terdapat hampir 380 laporan kekerasan yang masuk ke KPAI.

Mayoritas laporan berasal dari wilayah perkotaan. Wilayah dengan kepadatan dan populasi tinggi seperti Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah lalu Jawa Timur.

Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Aries Adi Leksono menegaskan, dengan menganggap perundungan persoalan seirus semua harus bergerak menyelamatkan satuan pendidikan dari darurat kekerasan.

“Bagaimana mengoptimalkan kembali peran orang tua dan pengawasan yang lebih masif,” katanya kepada Forumterkininews, baru-baru ini.

Sekretaris Jenderal Pengurus Pusat Persatuan Guru NU ini juga menyarankan perlunya pembekalan guru agar mampu menguasai dan memahami psikologis anak.

“Dengan mampu dan menguasai, bisa mendeteksi dini terkait sikap negatif dan menyimpang dari sikap, cara bergaul, dan tutur kata,” ungkap Aries.

KPAI juga mendorong pengawasan berbasis masyarakat. Semua elemen di masyarakat di tingkat RT, RW harus mengontrol pergaulan dan pertemanan anak. Upaya pencegahan kekerasan penting sehingga tidak keburu terjadi hal yang fatal.

Tak kalah penting, alumnus Doktor Universitas Islam Nusantara ini mendorong implementasi Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Permendikbudristek) No 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan harus segera terimplementasi.

“Sosialisasikan dengan masif. Edukasi melibatkan siswa orang tua dan semua pemerintah di tingkat pusat hingga daerah,” tandasnya.

Artikel Terkait