KPK Amankan 9 Orang Dalam OTT di Banten, Siapa Saja? Ada Oknum Jaksa
Komisi Pemberantasan Korupsi menggelar operasi tangkap tangan di wilayah Banten.
Dalam operasi tersebut, penyidik KPK mengamankan sembilan orang dari berbagai latar belakang, termasuk seorang oknum aparat penegak hukum.
KPK Gelar Operasi Tangkap Tangan di Wilayah Banten
Baca Juga: KPK Cegah Dito Mahendra Bepergian ke Luar Negeri
Gedung KPK RI. [Dok KPK]
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa operasi dilakukan sejak Rabu (17/12) sore hingga malam hari.
Penangkapan dilakukan di sejumlah lokasi yang berada di wilayah Banten dan Jakarta.
Baca Juga: KPK Telusuri Aset Eks Pejabat Pajak Angin Prayitno Tersangka Pencucian Uang
Daftar Pihak yang Diamankan dalam OTT
Dari total sembilan orang yang diamankan, satu di antaranya merupakan aparat penegak hukum, dua berprofesi sebagai penasihat hukum, sementara enam lainnya berasal dari pihak swasta.
Penangkapan Dilakukan di Banten dan Jakarta
Menurut KPK, seluruh pihak yang terjaring OTT diamankan oleh tim di dua wilayah berbeda, yakni Banten dan Jakarta.
Saat ini, mereka masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.
KPK Masih Dalami Konstruksi Perkara
Logo KPK. [Ist]
KPK belum membeberkan detail perkara yang melatarbelakangi OTT tersebut.
Hal ini dikarenakan proses gelar perkara masih berlangsung untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan.
Koordinasi dengan Kejaksaan Agung
Seiring adanya oknum jaksa yang terjaring dalam OTT, KPK memastikan telah melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Agung.
Sesuai ketentuan, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menetapkan dan mengumumkan status hukum para pihak yang diamankan.