Ini Profesi 9 Orang yang Terjaring OTT KPK di Banten
Penyidik Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini terjadi di wilayah Banten dan Jakarta.
Ada sembilan orang yang terjaring OTT KPK terkait terkait jaksa di Banten. Mereka yang diamankan memiliki profesi berbeda-beda.
"Satu merupakan aparat penegak hukum (jaksa—red), dua penasihat hukum, dan enam lainnya pihak swasta," ungkap Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (18/12/2025).
Baca Juga: Biodata dan Agama Roni Dwi Susanto, Irjen Kemnaker yang Mangkir dari Pemanggilan KPK
Budi menambahkan, dua pengacara yang terjaring OTT sedang diperiksa intensif bersama tujuh orang lainnya.
Sita Rp 900 Juta
Ilustrasi uang yang disita KPK terkait OTT di Banten dan Jakarta. [ist]Dalam OTT tersebut penyidik KPK juga menyita uang tunai Rp 900 juta.
Baca Juga: Kasus Korupsi Iklan Bank BJB, KPK Bakal Periksa Atalia Praratya?
"Perkembangannya seperti apa, status hukumnya bagaimana, termasuk kronologi atau konstruksi perkara, nanti kami akan sampaikan secara lengkap pada kesempatan berikutnya," katanya.
Oknum Jaksa Terjaring OTT KPK
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan. [Dok. KPK]Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcayanto mengonfirmasi adanya OTT di Banten. Salah satu yang diamankan merupakan seorang jaksa.
"Memang ada pengamanan (OTT—red). Ada oknum jaksa," ujarnya.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari sembilan orang tersebut sesuai dengan KUHAP.