Kasus Korupsi Iklan Bank BJB, KPK Bakal Periksa Atalia Praratya?
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) periode 2021-2023.
Termasuk membuka peluang memanggil Anggota DPR RI Fraksi Golkar yang juga istri mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Atalia Praratya.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan kemungkinan pemanggilan itu ada, tergantung dari kebutuhan penyidik.
Baca Juga: Duka di Tengah Proses Cerai, Atalia Praratya Kehilangan Kakak Tercinta
"Setiap kemungkinan itu selalu terbuka sesuai dengan kebutuhan penyidikan," ujarnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (17/12/2025).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. [FTNews.co.id/Selvianus Kopong Basar]KPK membuka peluang memanggil Atalia Praratya bila memang keterangannya dibutuhkan untuk dikonfirmasi mengenai keterangan tersangka maupun saksi sebelumnya, hingga sejumlah dokumen yang disita dan sudah dianalisis oleh penyidik.
"Jika memang dibutuhkan keterangan dari para saksi maka tentu penyidik akan melakukan pemanggilan dan meminta keterangan terhadap temuan-temuan sebelumnya, ataupun terhadap keterangan dari saksi lainnya yang sudah disampaikan dalam pemeriksaan perkara ini," jelasnya.
Baca Juga: Biodata dan Agama Roni Dwi Susanto, Irjen Kemnaker yang Mangkir dari Pemanggilan KPK
Lima Tersangka