KPK Periksa Mario Dandy Terkait Kasus Gratifikasi Rafael Alun
Hukum

Forumterkininews.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Mario Dandy beserta empat saksi lainnta terkait dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU tersangka Rafael Alun Trisambodo, pada Senin (22/5).
Juru bicara KPK, Ali Fikri mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap Mario Dandy akan dilaksanakan di Polda Metro Jaya. Akibat saat ini tengah dilakukan penahanan dalam kasus penganiayaan David.
“Bertempat di Polda Metro Jaya, Tim Penyidik menjadwalkan pemeriksaan saksi Mario Dandy Satriyo,†kata Ali, dalam keterangannya, pada Senin (22/5).
Baca Juga: Korupsi Lukas Enembe, Penyidik KPK Amankan Dokumen Saat Geledah di Tiga Lokasi
Sementara itu empat saksi lainnya akan dilakukan pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK.
“Hari ini bertempat di gedung Merah Putih KPK. Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan saksi-saksi Oki Hendarsanti, Ujeng Arsatoko, Fransiskus Xaverius Wijayanto Nugroho, dan Jeffry Amsar,†ujar Ali.