Kronologi Lesti Kejora Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Diduga Langgar Hak Cipta

Lifestyle

Selasa, 20 Mei 2025 | 22:10 WIB
Kronologi Lesti Kejora Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Diduga Langgar Hak Cipta
Pedangdut Lesti Kejora dilaporkan ke polisi terkait dugaan langgar hak cipta. [Instagram @lestikejora]

Pedangdut Lesti Kejora dipoliskan oleh pencipta lagu atau musisi berinisial YD alias Yoni Dores.

rb-1

Pelaporan yang dilakukan ke Polda Metro Jaya tersebut diduga terkait pelanggaran hak cipta.

"Pelapor adalah saudara IS, korbannya adalah YM alias YD seorang pencipta lagu, kemudian terlapornya adalah saudari LK," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Selasa (20/5/2025).

Baca Juga: Rizky Billar Dijadwalkan Pemeriksaan Kembali Kamis Pekan Depan

rb-3

Pencipta lagu Yoni Dores melaporkan Lesti Kejora ke Polda Metro Jaya. [Dok. YouTube]Pencipta lagu Yoni Dores melaporkan Lesti Kejora ke Polda Metro Jaya. [Dok. YouTube]Pelaporan terhadap Lesti Kejora dilakukan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada Minggu (18/5/2025) lalu.

Kepada penyidik, Yoni Dores menjelaskan kepemilikannya terhadap beberapa lagu yang dibuktikan lewat surat pernyataan publisher yang dikeluarkan oleh PT ASKM.

Lesti Kejora disebut meng-cover lagu tersebut dan mengunggahnya di YouTube tanpa seizin korban.

Baca Juga: Diduga Tak Sesuai UU, Hakim yang Tangani Putusan Agnez Mo Akan Diperiksa Bawas MA

"Kejadian berawal dari tahun 2018 sampai sekarang. Terlapor meng-cover beberapa lagu milik korban, dan di-upload ke beberapa media online YouTube," jelas Ade Ary.

Lesti Kejora dilaporkan terkait Pasal 113 Jo Pasal 9 Undang-Undang Nomor 28 tahun 2014 tentang Hak Cipta.

"Dengan ancaman pidana paling lama 4 tahun dan atau denda pidana paling banyak Rp 1 miliar," tutur Ade Ary.

Lesti Kejora dan suaminya, Rizky Billar. [Instagram @lestikejora]Lesti Kejora dan suaminya, Rizky Billar. [Instagram @lestikejora]Dalam pelaporannya, pelapor membawa sejumlah barang bukti. Saat ini penyidik masih mendalami laporan terhadap Lesti Kejora tersebut.

"Pelapor membawa sejumlah barang bukti seperti flashdisk, sejumlah pernyataan dari publisher dan print-out cover lagu. Jadi mohon waktu, laporan kami terima, tim masih melakukan pendalaman," ujar Ade Ary.

Hingga saat ini belum ada respons dari Lesti Kejora terkait pelaporan terhadap dirinya tersebut.

Tag Lesti Kejora Pelanggaran Hak Cipta Hak Cipta

Terkini