Tak Hanya Rizky Billar, Lesti Kejora Juga Diserang Haters dengan Kalimat Tak Senonoh
Bukan hanya Rizky Billar, sang istri, Lesti Kejora, juga menjadi sasaran serangan haters di media sosial. Pelantun lagu Kejora itu diketahui menerima hujatan dengan kalimat tidak senonoh dari sejumlah akun anonim.
Kuasa hukum Rizky Billar dan Lesti Kejora, Sadrakh Seskoadi mengungkapkan bahwa serangan terhadap Lesti terjadi hampir bersamaan dengan insiden yang menimpa Billar.
“Ada beberapa akun, kalau teman-teman lihat, itu bukan hanya ke Billar saja, tapi juga ke Lesti. Sampai menggunakan kalimat yang tidak senonoh. Kejadiannya tadi malam, hampir bersamaan,” kata Sadrakh Seskoadi saat ditemui di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, Selasa (23/12/2025).
Baca Juga: Pihak Rizky Billar Curiga, Istri Oknum Aparat Ngaku HP Dihack Usai Minta Maaf
Sadrakh menegaskan bahwa pihaknya kini tengah serius mengkaji akun-akun tersebut. Meski perhatian publik saat ini lebih tertuju pada kasus yang menimpa Rizky Billar, ia memastikan serangan terhadap Lesti juga masuk dalam daftar yang akan diproses secara hukum.
“Kami masih menelaah unsur-unsurnya, pelanggaran pasal pidana apa yang dikenakan. Jadi bukan berarti kami tidak memproses,” tegasnya.
Baca Juga: Belum Lapor Polisi, Rizky Billar Tunggu Klarifikasi Istri Oknum Aparat yang Memakinya
Serangan beruntun dari para haters itu, kata Sadrakh, membuat Lesti merasa sangat terganggu. Apalagi, oknum tersebut kembali mengungkit persoalan lama yang seharusnya sudah selesai.
“Lesti jujur merasa cukup terganggu karena hal-hal lama diungkit kembali. Tentu Lesti sampai menghubungi saya secara khusus agar hal ini segera ditindaklanjuti,” ungkap Sadrakh.
Lesti Kejora dan Rizky Billar sama-sama menjadi korban ujaran kebencian oleh haters. [Ftnews/Raka]
Sebelumnya, Rizky Billar mengungkapkan kemarahannya setelah menerima makian dari seorang wanita yang diduga merupakan istri oknum aparat. Dalam unggahan Instagramnya, Billar mendesak akun @firda.nirmaladewii untuk segera meminta maaf.
Billar merasa hujatan tersebut merupakan bentuk pembunuhan karakter terhadap dirinya, termasuk tudingan menutup-nutupi fakta yang terjadi di Tempat Kejadian Perkara (TKP).