Rizky Billar Dijadwalkan Pemeriksaan Kembali Kamis Pekan Depan

Forumterkininews.id, Jakarta – Setelah tidak hadir di panggilan pertama, Rizky Billar kembali dijadwalkan pemeriksaan ke Polres Metro Jakarta Selatan. Hal itu terkait kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya Lesti Kejora, pada Kamis (13/10).

Kuasa Hukum Rizky Billar, Adek Efril Manurung mengatakan kliennya melakukan penundaan. Pasalnya, terganggu mental dan psikisnya karena pemberitaan yang meluas di masyarakat.

“Sudah ajukan surat ke Kapolres melalui Kanit ya. Beliau minta tanggal 13 Oktober 2022, sudah pasti tidak diundur lagi,” kata Efril, di Polres Metro Jakarta Selatan, pada Kamis (6/10).

Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polres Metro Jaksel, AKP Nurma Dewi mengatakan saudara R tidak dapat menghadiri panggilan pemeriksaan. Hal itu dikarenakan ada keperluan yang tidak dapat ditinggalkan.

“Alasannya ada keperluan yang tidak bisa ditinggalkan, tapi untuk pihak penyidik bisa menerima. Namun demikian kita pasti jadwalkan untuk pemanggilan kedua,” kata Nurma, di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (6/10).

Untuk diketahui, Rizky Billar akan diperiksa Polres Metro Jakarta Selatan dengan status sebagai saksi akibat adanya dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan tidak menutup kemungkinan status hukum Rizky Billar menjadi tersangka setelah dilakukan pemeriksaan.

“Ya mungkin saja jadi tersangka. Dikhawatirkan Billar menghilangkan barang bukti kemudian mengulangi perbuatannya. Karena ancaman hukumannya lima tahun dia,” ucap Zulpan, saat dihubungi, Kamis (6/10).

Lebih lanjut ia mengatakan saat ini pihak Polres Metro Jakarta Selatan sudah memiliki dua alat bukti untuk menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka.

“Sesuai Pasal 184 KUHP,  terdapat alat bukti yang sah diantaranya hasil visum dan keterangan para saksi,” kata Zulpan.

Artikel Terkait