Kronologi Pernikahan Aliff Alli, Dilaporkan Istri karena Poligami Tanpa Izin
Aktor Aliff Alli kembali menjadi sorotan publik. Ia dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh perempuan bernama Nuning Irpana, yang mengaku sebagai istri sahnya.
Laporan itu didasari dugaan bahwa Aliff telah menikah lagi tanpa izin istri pertama, sebuah pelanggaran yang diatur dalam Pasal 279 KUHP.
Kronologi Pernikahan dan Dugaan Pelanggaran
Aliff Alli ajukan pembatalan pernikahannya dengan Nuning di PA Jakarta Pusat [Instagram]
Dalam laporan bernomor LP: STTLP/B/8018/XI/2025/SPKT/PMJ, Nuning menjelaskan bahwa ia menikah dengan Aliff pada tahun 2011. Namun, tak lama setelah akad, sang aktor justru menghilang dan membawa semua dokumen pernikahan mereka.
Sejak saat itu, komunikasi terputus total. Nuning tidak mendapat nafkah, bahkan tidak tahu keberadaan suaminya selama bertahun-tahun.
Putusan Pengadilan: Nuning Masih Istri Sah
Pada 2021, Aliff muncul dan melayangkan gugatan pembatalan pernikahan ke Pengadilan Agama Jakarta Pusat. Namun, gugatan itu ditolak melalui putusan perkara No. 728/Pdt.G/2021/PA.JP.
Putusan tersebut menegaskan bahwa Nuning Irpana tetap tercatat sebagai istri sah di KUA Cilandak, Jakarta Selatan.