Kuasai Puluhan Butir Amunisi, Dua Prajurit Kodim 1702/Jayawijaya Diamankan
Forumterkininews.id, Jakarta - Dua prajurit TNI ditangkap lantaran kedapatan menguasai 77 butir amunisi illegal. Keduanya yakni Pratu MS dan Prada MS, prajurit organik Kodim 1702/Jayawijaya.
"Terkait dua oknum, Pratu MS dan Prada MS diamankan karena kedapatan menguasai 77 butir amunisi illegal. Kasusnya masih didalami untuk mencari tahu tujuan dari kepemilikan dan penyimpanan amunisi ilegal ini," kata Komandan Korem (Danrem) 172/PWY Brigjen JO Sembiring, Kamis (9/2).
Sembiring mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari penangkapan LK yang merupakan kepala desa. LK mengaku telah menyerahkan amunisi sebanyak 77 butir kepada kedua oknum TNI AD tersebut.
Baca Juga: Tidak Bawa Putri Candrawathi Visum jadi Penyesalan Ferdy Sambo
Ia menyebut Dandim 1702/JWY langsung memeriksa Pratu MS dan Prada MS setelah mendapat informasi itu. Dari hasil pemeriksaan, didapati 77 butir amunisi tajam cal 5,56 MM yang disimpan keduanya.
"Kami masih mendalami dugaan keterlibatan kedua anggota ini dalam kepemilikan amunisi ilegal. Apakah juga ada keterlibatan dengan Kelompok Separatis Teroris (KST) atau tidak. Kami belum tahu. Namun yang jelas kami akan usut sampai tuntas," katanya.
Ia mengatakan pihaknya tidak akan menoleransi jika ada anggota TNI yang bermain-main atau menyalahgunakan amunisi.
Baca Juga: PMI Kota Tangerang Luncurkan Aplikasi di Hari Ulang Tahunnya
Sembiring mengatakan jika terbukti melanggar, kedua anggota tersebut akan ditindak sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Saat ini, kedua anggota itu diamankan di Subdenpom Wamena.
"Panglima TNI, KSAD dan Pangdam XVII/Cenderawasih telah berkomitmen memberikan sanksi tegas kepada prajurit Angkatan Darat yang melanggar aturan. Apalagi jika pelanggaran prajurit tersebut masuk dalam kategori berat seperti penyalahgunaan amunisi," ujar dia.