Daerah

Ladang Ganja Kembali Ditemukan di Aceh! Kali Ini 51,75 Hektar di Gayo Lues

19 November 2025 | 23:24 WIB
Ladang Ganja Kembali Ditemukan di Aceh! Kali Ini 51,75 Hektar di Gayo Lues
Ladang ganja seluas 51,75 hektar tersebar di 26 titik ditemukan di Kabupaten Gayo Lues, Aceh {Foto: Humas Polri]

Ladang ganja kembali ditemukan di Aceh. Kali ini seluas 51,75 hektar di Kabupaten Gayo Lues. Lahan tersebut tersebar di 26 titik pada tiga kecamatan: Blangkejeren, Putri Betung, dan Pining.

rb-1

Penemuan ladang ganja skala besar ini merupakan hasil pengembangan penyelidikan setelah tim Subdit IV Dittipidnarkoba menangkap dua anggota jaringan pengedar di Deli Serdang, Sumatera Utara: Suryansyah (35) dan Hardiansyah (38).

Dari pemeriksaan awal, kedua tersangka mengaku memperoleh ganja dari seseorang berstatus DPO di Kecamatan Blangkejeren, Gayo Lues.

rb-3

Atas informasi tersebut, tim gabungan yang terdiri dari Dittipidnarkoba Bareskrim, Polres Gayo Lues, Brimob Polda Aceh, serta petugas Taman Nasional Gunung Leuser melakukan pencarian.

Pada Jumat (14/11) pukul 15.00 WIB, ladang pertama ditemukan, yang kemudian ditelusuri lebih lanjut hingga total 26 titik ladang ganja teridentifikasi.

Penyelundupan 47 Kg Ganja di Deli Serdang

Sebelumnya, Dittipidnarkoba juga menggagalkan upaya penyelundupan 47 kilogram ganja di Deli Serdang. “Barang bukti 47 bal atau 47 kilogram ganja ditemukan disimpan di kamar tersangka,” ujar Brigjen Eko.

Kedua pelaku diamankan di sebuah rumah di Dusun IV Naga Timbul, Kecamatan Tanjung Morawa. Suryansyah berperan sebagai penjaga gudang, sementara Hardiansyah bertugas menjemput dan mengantar barang haram tersebut. Keduanya dinyatakan positif amphetamine dan THC berdasarkan hasil tes urine.

Tag Ladang Ganja 51.75 Ha di Aceh Kab Gayo Lues Aceh

Terkait