Marissya Icha Tolak Damai, Tetap Lanjutkan Kasus Penipuan Tambang
Marissya Icha, didampingi tim kuasa hukumnya serta sahabatnya, Fitri Salhuteru, menghadiri sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (19/11/2025).
Kehadirannya terkait sebagai saksi pelapor atas laporan dugaan penipuan dalam usaha tambang yang ia laporkan sebelumnya di Polres Jakarta Selatan.
Saat ditemui awak media, Marissya Icha menjelaskan jenis bisnis yang menjadi objek laporan tersebut, yakni tambang nikel.
Baca Juga: Kumpul Bikin Geng Baru, Ini 4 Orang Barisan Sakit Hati Ulah Nikita Mirzani
"Hari ini sidang perkara saya sebagai saksi (pelapor), yang di mana laporan polisi saya perihal tambang yang saya laporkan di Polres Jakarta Selatan," ujar Marissya Icha.
Kenal Dekat dengan Terlapor
Baca Juga: Marissya Icha Jadi Saksi Korban Dugaan Penipuan Tambang: Kerugian Saya Miliaran
Marissya Icha mengaku mengenal terlapor dengan cukup dekat. Namun, kedekatan itu justru membuatnya lengah.
"Dia sudah saya anggap seperti om saya sendiri. Tapi ternyata orang dekat juga tidak bisa dipercaya juga," ungkap Marissya Icha.
Ia menambahkan bahwa saat menagih haknya, terlapor justru mempermainkan dirinya.
Marissya Icha menilai terlapor tidak menunjukkan iktikad baik untuk menyelesaikan masalah.
"Pada saat saya menagih, dia mempermainkan saya. Saya sudah sampaikan, kalau sampai kasus ini sampai ke pengadilan, saya tidak akan cabut perkara ini. Nah, dia tetap tidak juga ada iktikad baik," jelasnya.
Marissya Icha Tolak Damai
Marissya Icha tegaskan tidak ada pintu damai untuk terlapor. [FTNews/Raka]
Marissya Icha mengungkap bahwa total kerugian yang dialaminya mencapai Rp3–4,5 miliar.
Karena itu, ia menegaskan tidak akan membuka pintu damai bagi terlapor.
"Keluarga dia mencoba menghubungi saya, tapi saya tidak mau bertemu untuk restorative justice. Keluarganya juga berusaha untuk mencari-cari, menggantikan dana ini, saya juga nggak mau,"terangnya.
Ia menegaskan kembali keputusan untuk menuntaskan kasus ini di jalur hukum.
"Saya sudah bilang kalau saya sudah putuskan sampai di pengadilan, saya nggak akan cabut perkara ini. Nah, setelah ini ya mungkin kita selesaikan saja di perdata karena kerugian saya sudah bertahun-tahun kan," pungkas Marissya Icha.