Lagi, Pabrik Tekstil Tutup PHK 15 Ribu Orang
Ekonomi Bisnis

FT News – Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) mencatat sebanyak 15.114 buruh tekstil Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) karena penutupan tujuh pabrik selama periode Januari 2024 hingga Agustus 2024.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN), Ristadi mengungkapkan pabrik tekstil terus tutup karena penurunan permintaan pasar.
Ristadi menerangkan tak semua perusahaan bisa melakukan PHK kepada karyawannya. Bagi perusahaan yang tidak memiliki arus kas, langkah merumahkan karyawan bisa menjadi pilihan.
Baca Juga: Tegas! Jokowi Minta Tidak Ada Lagi Politisasi Agama di Pemilu
“Mau PHK, pengusaha nggak ada uang. Mempekerjakan tidak ada pekerjaan,” ungkap Rustadi, dikutip dari CNBC, Senin (30/9).
Rustadi berharap pemerintah segera turun tangan. Pasalnya, risiko PHJ masih berpeluang terjadi ke depannya.
Salah satu perusahaan tekstil yang tutup. (Foto: Ist)
Baca Juga: Waspada Para Pengguna Jasa Joki! 3 "Penyakit" Ini akan Menghampiri
Di sisi lain, Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Semarang memutuskan pailit PT Pandanarum Kenanga Textile (Panamtex) dan mengancam nasih 510 pekerja. Perusahaan sudah mengajukan kasasi untuk tetap beroperasi.
Panamtex merupakan perusahaan tekstil di Pekalongan yang berdiri sejak tahun 1994 dengan produksi utama Sarung Tenun BINSALEH, Sarung GOYOR dan Surban. Saat ini, pabrik perusahaan masih beroperasi meskipun terbatas.
Dari data yang diperoleh sebanyak tujuh pabrik yang mengalami penutupan adalah PT Dupantex di Jawa Tengah dengan jumlah PHK sebanyak 700 karyawan, PT Alenatex di Jawa Barat dengan PHK sebanyak 700 karyawan, PT Kusumahadi Santosa, Jawa Tengah dengan jumlah PHK 500 karyawan, PT Pamor Spinning Mills, di Jawa Tengah dengan jumlah PHK 700 karyawan, PT Sai Apparel di Jawa Tengah dengan jumlah PHK sebanyak delapan ribu orang, PT Kusumaputra Santosa di Jawa Tengah dengan jumlah PHK sekitar 400 karyawan dan PT Sinar Panca Jaya di Jawa Tengah dengan jumlah PHK sebanyak 340 orang karyawan.
Salah satu aktivitas di perusahaan tekstil. (Foto: Ist)
Sementara itu perusahaan tekstil yang melakukan PHK terhadap karyawannya karena efisiensi adalah PT Sinar Pantja Djaja di Jawa Tengah dengan jumlah PHK sekitar dua ribuan karyawan, PT Bitratex di Jawa Tengah dengan jumlah PHK sekitar 400 karyawan, PT Djohartex di Jawa Tengah dengan jumlah PHK sekitar 300 orang karyawan dan PT Pulomas di Jawa Barat dengan jumlah PHK sekitar 100 orang karyawan.