Mobile Ad
Asisten-Manajemen RSIA Turut Diperiksa di Kasus Dugaan Perzinaan Pedangdut TE

Senin, 25 Mar 2024

FTNews - Polisi masih mengusut pelaporan yang wanita asal Korea Selatan berinisial BMJ (43) alias Amy layangkan. Laporan terhadap suaminya berinisial WMG dan pedangdut Tisya Erni (TE) atas dugaan tindak pidana perzinaan dan menghalangi pemberian ASI eksklusif.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syams menyebutkan Senin, 25 Maret 2024, hari ini tengah memeriksa beberapa saksi dari pihak pelapor.

“Perkembangan penyelidikannya adalah hari ini tanggal 25 Maret 2024 terjadwal dilakukan klarifikasi terhadap asisten pribadi, ART, sopir korban dan dari manajemen RSIA Brawijaya,” ujar Ade Ary, di Mapolda Metro Jaya, pada Senin (25/3).

Kemudian Ade Ary mengatakan nantinya juga akan pihak akan memeriksa saksi dari tempat tinggal korban untuk membuat terang peristiwa yang terjadi.


“Tanggal 27 Maret 2024 nanti akan dilakukan klarifikasi terhadap manajemen Apartemen Pakubuwono Jakarta Selatan,”  kata Ade Ary.


Wanita asal Korea Selatan berinisial BMJ (43) alias Amy saat berada di Polda Metro Jaya. Foto: istimewa

Kasus Berbeda


Sebelumnya, dari kasus pelaporan Amy rupanya tidak hanya kasus dugaan perzinaan dan penghalangan pemberian ASI. Pelaporan ini justru menurut polisi adalah pelaporan kedua. 

Terdahulu Amy pun pernah melaporkan suami dengan kasus berbeda pada Januari 2024.  

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syams mengatakan, ternyata suami Amy dilaporkan dua kali dengan kasus yang berbeda.

Lebih lanjut Ade Ary menyebutkan, laporan pertama pada Januari 2024. Sementara itu laporan kedua pada 6 Maret 2024.

Sementara itu Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan ini mengatakan peristiwa pidana yang Amy laporkan adalah soal kekerasan psikis dalam keluarga.

Namun ia tidak menjelaskan secara detail bentuk kekerasan yang pelapor terima. Hingga saat ini kedua pelaporan itu masih polisi tangani.

Topik Terkait:

Advertisement

Advertisement