Mobile Ad
Bawa Ganja 5 Kg Naik Becak Motor dari Medan MI Tertangkap di Riau

Kamis, 25 Jul 2024

Pekanbaru – Peredaran Ganja kering lintas provinsi kembali terungkap. Berawal dari informasi masyarakat akan adanya transaksi narkotika jenis ganja, akhir Reskrim Polsek Bagan Sinembah berhasil menangkap MI, pengedar yang membawa 5 Kg ganja kering.

Informasi yang didapat, ganja tersebut didapat MI dari sindikat pengedar lintas provinsi Aceh-Sumut. "Pelaku pria inisial MI yang membawa ganja menggunakan becak motor dari Medan Sumatera Utara 10 jam perjalanan ke Bagan Batu, Kabupaten Rokan Hilir, Riau," jelas Kanit Reskrim Polsek Bagan Sinembah Iptu Renaldy Yudhistira Indrasari, dilansir mediacenter.riau

Renaldy mengatakan penangkapan bermula dari informasi masyarakat tentang adanya transaksi narkoba jenis ganja di daerah Bagan Batu, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir, Riau.

"Dari informasi itu, kemudian kami melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan RS di sebuah perkebunan milik warga jam 23.49 Wib malam," kata Renaldy.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 5 paket besar ganja kering yang disimpan dalam tas ransel milik RS. Pelaku mengakui ganja tersebut didapat dari MI.

Dari keterangan pelaku RS, petugas kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan MI di kediamannya.

"Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku mengaku mendapatkan ganja tersebut dari jaringan lintas provinsi yaitu Aceh dan Medan, Sumatera Utara. Lalu ganja tersebut diedarkan di wilayah Rokan Hilir," ucapnya.

Kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Mereka ditahan di Mapolsek Bagan Sinemba, dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati***

Topik Terkait:

Advertisement

Advertisement