Mobile Ad
Dilaporkan Keluarga Mahasiswa UI, Purnawirawan Polri AKBP Eko Siap Hadir

Selasa, 07 Feb 2023

Forumterkininews.id, Jakarta - AKBP (Purn) Eko Setio Budi Wahono melalui kuasa hukumnya, Kiston Sianturi menyatakan siap menghadiri jika ada pemanggilan dari pihak kepolisian berdasarkan laporan yang dilayangkan keluarga mahasiswa UI, Muhammad Hasya Attalah yang tewas akibat kecelakaan maut di Srengseng Sawah, Jakarta Selatan, pada beberapa waktu lalu.

“Langkah kita pada dasarnya siap menunggu aja, kalau memang ada berita pemanggilan. Kita siap menghadiri, kooperatif lah,” ujar Kitson, dalam keterangannya, pada Selasa (7/2).

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa pihaknya juga telah memiliki sejumlah bukti dalam kasus kecelakaan yang melibatkan kliennya ini.

“Dan kami juga punya pembuktiaan bukti dalam hal ataupun jawaban dalam hal nanti tanyakan atau berikan,” kata Kitson.

Sementara itu Kitson mengungkapkan bahwa dari awal adanya insiden kecelakaan yang menewaskan mahasiswa UI tersebut pihaknya telah koperatif.

“Pada dasar itu ya dari awal kejadian kami koperatif, kan tidak ada  dalam hal ini mengintropeksi, manuver yang ditumbuhkan ataupun dinilai bahwa purnawirawan ada tindakan. Kita sesuai ketentuan yang berlaku,” ucap Kitson.

Untuk diketahui, Purnawirawan Polri AKBP Eko Setia Budi Wahono dilaporkan keluarga Muhammad Hasya Attalah yang tewas akibat kecelakaan di wilayah Srengseng Sawah beberapa waktu lalu.

Kuasa Hukum keluarga Hasya, Rian Hidayat membenarkan, kliennya telah melaporkan Eko ke Polda Metro Jaya.

“Kami telah membuat laporan di Polda Metro Jaya terhadap terduga pelaku. Dimana laporan tersebut terkait kelalaian terlapor dalam memberikan pertolongan,” kata Rian, dalam keterangannya, Jumat (3/2).

Lebih lanjut ia mengatakan laporan tersebut telah dilayangkan dengan nomor LP/589/II/2023/SPKT Polda Metro Jaya pada 2 Februari 2023.

Sementara itu keluarga Hasya berharap agar laporan yang telah dilayangkan pihaknya dapat ditindaklanjuti Kapolda Metro Jaya.

“Kami harap bapak Kapolda dan bapak Kapolri dapat menindak lanjuti laporan kami. Termasuk laporan yang selama ini tidak pernah ditindaklanjuti,” ujar Rian.

Topik Terkait:

Advertisement

Advertisement