Mobile Ad
Heboh di Indonesia, Ini Negara yang Larang Penggunaan Kratom

Senin, 24 Jun 2024



FTNews- Belakangan ini tanaman kratom tengah menjadi perbincangan di Indonesia. Usai Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar ada penelitian lebih lanjut mengenai tanaman herbal yang berasal dari Asia tenggara tersebut.

Melansir BNN, di beberapa negara, Kratom sendiri telah dilarang penggunaannya karena beberapa alasan. Antara lain potensi kecanduan, efek samping yang berbahaya, hingga penyalahgunaan.

Di Indonesia, kratom sempat masuk kategori narkotika golongan I oleh BNN. Namun, pada tahun 2023, kratom tak lagi masuk daftar narkotika. Dan aturannya tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 17 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Kefarmasian.

Peraturan tersebut mengatur tentang persyaratan dan tata cara pengolahan, penyebaran, dan penggunaan kratom. Kratom hanya dapat digunakan untuk keperluan medis dan penelitian dengan resep dokter atau apoteker.

Penggunaan kratom di luar ketentuan peraturan tersebut dapat dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.





(Dok: CDLA)


Dan berikut, deretan negara-negara di dunia yang telah lama melarang penggunaan Kratom.






Asia:



  • Malaysia: Melarang kratom sejak tahun 1995.

  • Myanmar: Melarang kratom sejak tahun 2018.

  • Thailand: Melarang kratom sejak tahun 2019, dengan pengecualian untuk penggunaan medis dengan resep dokter.

  • Vietnam: Melarang kratom sejak tahun 2012.


Eropa:


  • Denmark: Melarang kratom sejak tahun 2015.

  • Finlandia: Melarang kratom sejak tahun 2018.

  • Irlandia: Melarang kratom sejak tahun 2012.

  • Latvia: Melarang kratom sejak tahun 2016.

  • Lithuania: Melarang kratom sejak tahun 2016.

  • Polandia: Melarang kratom sejak tahun 2019.

  • Rumania: Melarang kratom sejak tahun 2016.

  • Swedia: Melarang kratom sejak tahun 2019.






(Dok: News Medical)




Amerika Utara:


  • Amerika Serikat: Kratom legal di sebagian besar negara bagian, namun ilegal di beberapa negara bagian seperti Alabama, Arkansas, Florida, Indiana, Kansas, Kentucky, Mississippi, Rhode Island, Vermont, dan Wisconsin.


Amerika Selatan:


  • Bolivia: Melarang kratom sejak tahun 2019.


Afrika:


  • Ethiopia: Melarang kratom sejak tahun 2018.


Oseania:


  • Australia: Melarang kratom sejak tahun 2004.

  • Selandia Baru: Melarang kratom sejak tahun 2014.




Topik Terkait:

Advertisement

Advertisement