Mobile Ad
Pedangdut Tisya Erni Bakal Diperiksa di Kasus Dugaan Perzinaan dan ASI

Rabu, 20 Mar 2024

FTNews - Polisi masih menyelidiki pelaporan yang wanita asal Korea Selatan berinisial BMJ (43) alias Amy layangnya terhadap suaminya berinisial WMG dan pedangdut Tisya Erni. Laporan terkait dugaan tindak pidana perzinaan dan menghalangi pemberian ASI eksklusif.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syams mengatakan pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap kedua terlapor.

“Melakukan klarifikasi terhadap terlapor ya ini juga merupakan agenda terdekat yang akan dilakukan oleh penyelidik,” ucap Ade Ary, di Mapolda Metro Jaya, pada Rabu (20/3).

Lebih lanjut ia mengatakan sejumlah saksi pun akan polisi periksa. Tak hanya itu, polisi juga akan mengecek tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengusut dugaan tindak pidana yang Amy laporkan itu. 




Wanita asal Korea Selatan berinisial BMJ (43) alias Amy yang melaporkan pedangdut Tisya Erni. Foto: tangkapan layar

Pemeriksaan Korban


Sementara itu dalam hal ini pihak kepolisian telah memeriksa pelapor atau korban terkait peristiwa yang ia laporkan pada Selasa (19/3).


“Telah dilakukan pertama klarifikasi terhadap korban saudari BMJ atau saudari A. Kemudian sudah melakukan klarifikasi juga terhadap saksi saudari D,” jelas Ade Ary.

Kemudian Ade Ary menyebutkan hingga saat ini penanganan peristiwa yang dilaporkan masih dalam proses penyelidikan.

“Penanganan peristiwa yang dilaporkan adalah peristiwa perzinaan dan atau menghalangi pemberian ASI ekslusif dengan pelapor saudari BM warga negara Korea Selatan. Terlapornya saudara WMG dan saudari ES alias TE yang sudah dilakukan penyelidik ini masih dalam proses penyelidikan,” papar Ade Ary.

Topik Terkait:

Advertisement

Advertisement