Mobile Ad
Polri Kembali Tangkap Satu Teroris di Aceh

Selasa, 26 Jul 2022

Forumterkininews.id, Jakarta - Densus 88 Antiteror polri kembali mengamankan satu orang tersangka tindak pidana terorisme di Aceh, pada Sabtu (23/7). Keseluruhan total tersangka teroris yang berhasil diamankan oleh densus 88 hingga saat ini di 3 provinsi jumlahnya 17 orang.

"Pada tanggal 23 Juli 2022 kemarin telah diamankan kembali 1 orang terhadap tersangka tindak pidana terorisme di Aceh sehingga secara keseluruhan total Tersangka yang diamankan di wilayah Provinsi Aceh sampai saat ini berjumlah 13," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, saat konferensi pers, di Mabes Polri, Senin (25/7).

Lebih lanjut Ramadhan mengatakan tersangka MA alias AU (40) ditangkap sekiranya pukul 02.50 WIB, di kota Langsa, Aceh.

Tersangka merupakan warga kabupaten Biren, Aceh. Selain itu ia juga pernah menjadi ketua koitposda Aceh pada tahun 2013.
Baca Juga: Begini Peran Belasan Tersangka Teroris yang Ditangkap Densus 88

Sementara untuk keseluruhan total tersangka teroris yang berhasil diamankan oleh densus 88 di tiga provinsi yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Riau jumlahnya 17 orang.

"17 orang ini terdiri dari dua kelompok yang berbeda yaitu Jamaah Islamiyah (JI) sebanyak 15 orang dan Jamaah Ansori Daulah (JAD) sebanyak 2 orang," ujar Ramadhan.


Adapun riciannya adalah kelompok Jamaah Islamiyah dari Riau tersangka SU alias E alias A. Sedangkan Sumatera Utara ada tiga tersangka yaitu AR alias K, SP, dan SY.

Sedangkan dari Aceh ada ES, RU, DN, JU, SY, MF, RS, FE, AKJ, MH,  dan MA (HS). Sementara kelompok JAD dari jemaah anshori daulah aceh ada dua orang atas nama inisial RI dan MA.

Selanjutnya akan dilakukan proses penyidikan lebih lanjut terkait kasus teroris ini. Kemudian juga akan dilakukan penggeledahan dan penyitaan barang-barang yang terkait.

Topik Terkait:

Advertisement

Advertisement