Mobile Ad
Psikologis Korban "Bullying" di SMA Binus Serpong Bakal Diperiksa

Senin, 19 Feb 2024

FTNews - Korban bullying di SMA Binus Serpong oleh sejumlah pelajar akan menjalani pemeriksaan psikologis.

“Rencana hari ini dijadwalkan pemeriksaan psikologis terhadap korban,” kata Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan Selatan, AKP Alvino Cahyadi, saat diminta keterangan, Selasa (20/2).

Lebih lanjut Alvino menyebutkan, saat ini korban telah pulang dari rumah sakit dan tengah menjalani pemeriksaan rawat jalan.

“Saat ini menurut informasi yang diterima, (korban) sudah keluar rumah sakit kondisi rawat jalan,” ujar Alvino.

Sementara itu pihak kepolisian juga telah meminta beberapa bukti di antaranya keterangan klarifikasi korban dari rumah sakit untuk melanjuti proses hukum yang terjadi.

“Di RS kami minta bukti keterangan klarifikasi terhadap korban. Kemudian sudah minta keterangan keluarga, dan juga sudah mengumpulkan beberapa bukti, yang sebagai bahan kita melanjutkan proses hukum,” ucap Alvino.

Alami Sejumlah Luka

Sebelumnya, polisi mengungkap fakta baru di balik dugaan bullying hingga pelecehan terhadap pelajar di SMA Binus Serpong yang viral di media sosial.

Kanit PPA Polres Tangerang Selatan Ipda Galih mengatakan, korban bullying di sekolah tersebut mengalami sejumlah luka.

“Untuk korban mengalami luka akibat dari perbuatan kekerasan yang dilakukan oleh lebih dari 1 orang pelaku sudah kita lakukan visum,” kata Galih, kepada wartawan, Senin (19/2).

Akibat bullying tersebut, korban mengalami sejumlah luka memar hingga luka bakar pada tubuhnya.

Kemudian Galih menuturkan saat ini orang tua korban telah melaporkan kejadian ke Polres Tangerang Selatan. Saat ini kasusnya dalam proses penanganan Unit PPA Satreskrim Polres Tangsel.

“Kita segara menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan cek TKP. Di mana TKP ini di salah satu warung yang berlokasi di depan sekolah menengah atas tersebut,” jelas Galih.

Selain itu Galih mengatakan pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan dengan meminta keterangan korban dan saksi lain.

Topik Terkait:

Advertisement

Advertisement