Mobile Ad
Sempat Disebut dalam Debat Capres, Apa Itu “Food Estate”?

Rabu, 10 Jan 2024

FTNews - Indonesia merupakan negara agraris terbesar di Asia Tenggara. Selain sebagai pemenuh kebutuhan pokok Indonesia, pertanian juga berkontribusi besar terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Namun, ironi berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Indonesia tahun 2020, sebanyak 14,5 persen atau 30 juta orang dari total populasi di Indonesia mengalami kekurangan gizi.

Indonesia berada di peringkat ke-73 dari 116 negara dalam Indeks Kelaparan Global pada tahun 2021. Sebanyak 22,9 juta penduduk Indonesia mengalami kelaparan dan sebanyak 8,49 persen mengalami kekurangan gizi.

Tentu hal ini bukan semata-mata kesalahan pemerintah saja. Akan tetapi beberapa faktor seperti keterbatasan lahan, kurangnya sumber air berkualitas, dan perubahan iklim yang tidak menentu. Bencana alam pun dapat merusak pertanian di Indonesia.

Tidak hanya itu, Covid-19 melanda Indonesia menyebabkan terganggunya rantai pasokan pangan. Tekanan akan ketahanan pangan di Indonesia semakin tinggi akibat berkurangnya pendapatan, akses, dan biaya transaksi.

Oleh karena itu, pemerintah Indonesia membuat kebijakan untuk memperbaiki dan meningkatkan ketahanan pangan Indonesia. Salah satu kebijakan itu adalah food estate.

Apakah Itu Food Estate?


Sebenarnya, program ini sudah ada sejak pemerintahan Presiden Soeharto dengan nama program Mega Rice Project (MRP). Begitu pula dalam masa kepresidenan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), program ini bernama Beras Terpadu Merauke Estate (MIRE).

Pemerintahan Presiden Jokowi pun juga meneruskan program ini dengan nama Kawasan Ekonomi Khusus Merauke (Merauke KEK). Namun, program-program ini tidak berhasil memenuhi harapan pemerintah sehingga beberapa program harus dihapuskan.

Pada Juli 2020, Presiden Jokowi menugaskan Kementerian Pertahanan untuk memimpin penguatan cadangan pangan nasional dengan sebuah program bernama Food Estate. Program ini merupakan salah satu Proyek Prioritas Strategis tahun 2020-2024.

Proyek ini merupakan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). Pemerintah berharap dengan Proyek Prioritas Strategis ini dapat menyelesaikan permasalahan seperti dalam pembangunan, pangan, dan masyarakat dapat merasakan manfaatnya secara langsung.

Tujuan awal dari pembentukan Food Estate sendiri adalah mengantisipasi krisis pangan akibat pandemi Covid-19. Selain itu, Food Estate juga untuk mengantisipasi perubahan unsur iklim dan mengurangi ketergantungan impor pangan. Produksi dari Food Estate sendiri seperti padi, jagung, kedelai, cabai, dan lain sebagainya.

Kawasan Food Estate pada awalnya berada di Kalimantan Tengah dan Sumatera Utara. Namun pada tahun 2023, lokasi prioritas pembangunan Food Estate berada di Kalimantan Tengah (Pulau Pisang dan Kapuas), Sumatera Utara (Humbang Hasundutan), Sumatera Selatan (Banyuasin), Nusa Tenggara Timur (Belu dan Sumba Tengah), dan Papua (Merauke).

Topik Terkait:

Advertisement

Advertisement