Mobile Ad
Terungkap Motif Ibu di Medan Aniaya Anak Perempuannya, Ternyata Karena Kesal Urusan Sekolah

Kamis, 26 Sep 2024

FT News - Terungkap sudah motif ibu di Medan yang menganiaya anak perempuannya di Medan, Sumatera Utara (Sumut).

Polisi yang melakukan pemeriksaan terungkap kalau tersangka berinisial DF (38) tega menganiaya anaknya hanya karena kesal, terkait urusan sekolah.

"Emosi pada anak karena kehilangan stiker sekolah," kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Teddy Marbun, Kamis (26/9/2024).

Meski begitu, dia mengatakan, tersangka sudah sering melakukan penganiayaan terhadap anaknya.

"Sudah sering terjadi," ungkap Teddy.

Akibat perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 44 UU RI No 23 Tahun 2004 tentang penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) atau Pasal 80 ayat 1 Subsider ayat 2 UU No.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Ibu di Medan jadi tersangka KDRT, kini resmi ditahan. Ist

"Dengan ancaman 5 tahun penjara," tukasnya.

Sebelumnya, peristiwa memilukan dialami seorang anak perempuan yang masih duduk di bangku kelas 1 Sekolah Dasar (SD) di Medan.

Korban yang masih kecil, mesti terpaksa menahan siksaan perih oleh ibu kandungnya sendiri. Sang ibu bernama Dewi, menganiaya korban menggunakan tali pinggang.

Pelaku tak menyadari aksinya terekam CCTV di dalam rumah, secara keji melakukan kekerasan terhadap anaknya.

Hadi selaku Humas tempat korban bersekolah (nama sekolah disamarkan) menjelaskan kronologi terungkapnya kekerasan ini bermula ketika korban tak masuk sekolah pada Senin (23/9/2024) kemarin.

Wali kelas korban yang merasa khawatir lalu menanyakan kepada guru lesnya yang kemudian menanyakan ke tetangganya.

"Wali kelas berkomunikasi ke guru les, dan guru les-nya dapat kabar katanya dari tetangga," ujarnya.
Korban Berteriak Kesakitan

Dari penuturan tetangganya, Hadi mengatakan tetangganya mendengar korban berteriak kesakitan.

Tangkapan layar ibu KDRT terhadap anak di Medan. Ist

"Kabarnya karena teriakan si korban. Terus tetangganya kan dengar, itu lah baru ada pelaporan," katanya.

Polisi yang menerima informasi ini kemudian turun ke lokasi dan menyelamatkan korban. Keberadaan korban saat ini berada di rumah aman.

Lebih lanjut, Hadi menduga peristiwa itu terjadi karena konflik rumah tangga, dan anak menjadi sasaran pelampiasan amarah.

Sebelumnya, video yang menampilkan seorang anak perempuan menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) viral di medsos.

Dalam video unggahan akun Instagram @apaceritamedan, Selasa (24/9/2024) tampak, seorang wanita memegang tali pinggang melakukan pemukulan kepada anak perempuannya.

Bukan hanya sekali, wanita yang merupakan ibu kandung korban juga melakukan pemukulan kepada korban secara berulang-ulang.

Akibat penganiayaan ini, ibu korban mengalami luka lembam di bagian punggungnya.

Polisi akhirnya menangkap ibu kandung yang viral karena menganiaya anaknya di Medan.

 

Topik Terkait:

Advertisement

Advertisement