Mobile Ad
Tiga ASN Maluku Utara Positif Narkoba Direhabilitasi

Senin, 27 Mei 2024

FTNews - Polisi masih mendalami kasus tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) wilayah Ternate, Maluku Utara yang diamankan akibat terlibat penyalahgunaan narkoba. Penangkapan ini dilaksanakan didepan Warkop Kungkung, Jalan Percetakan Negara, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam mengatakan bahwa ketiganya hanya dilakukan rehabilitasi. Yang bersangkutan yakni RJA, AFM, dan MBD tidak ditahan.

“Hasil gelar perkara dan mengacu kepada SEMA bahwa barang bukti yang disita sabu seberat netto 0,02 gram. Sehingga ketiga tersangka merupakan sebagai penyalahguna narkoba. Tidak dilakukan penahanan dan saat ini direhabilitasi di RSKO,” kata Ade Ary, kepada wartawan, pada Senin (27/5).

Lebih lanjut Ade Ary menuturkan bahwa pihak Direktorat narkoba PMJ juga telah memberikan surat pemberitahuan kepada kepala BPKAD Provinsi Maluku Utara. Surat tersebut berisikan soal penangkapan tiga ASN yang terlibat narkoba tersebut.

Sementara itu hingga saat ini pihak kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap seorang wanita berinisial I yang diduga sebagai pemberi narkoba. Yang bersangkutan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Sebelumnya diberitakan, Polisi mengungkap hasil tes urin tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) wilayah Ternate, Maluku Utara diamankan akibat diduga terlibat penyalahgunaan narkoba. Penangkapan ini dilaksanakan didepan Warkop Kungkung, Jalan Percetakan Negara, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam menuturkan bahwa ketiganya positif menggunakan narkotika jenis sabu. Lebih lanjut saat ini yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan.

“Ketiganya sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Ade Ary, kepada wartawan, pada Jumat (24/5).

Kemudian akibat perbuatannya tersebut ketiga tersangka dikenakan Pasal 127 ayat 1 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

“Bapak Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto mengimbau agar kita semua bersama-sama memberantas narkoba sebagai musuh bersama. Pak Kapolda mengingatkan jajaran untuk terus memburu pelaku penyalahgunaan narkoba dan diproses sesuai SOP yang berlaku,” jelas Ade Ary.

Topik Terkait:

Advertisement

Advertisement