Lengkapi Berkas Perkara Firli, SYL dan Eks Petinggi Kemtan Kembali Diperiksa
Hukum

FTNews - Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan dua mantan petinggi Kementerian Pertanian RI bakal kembali penyidik periksa. Pemeriksaan untuk melengkapi berkas perkara kasus pemerasan Firli Bahuri.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak membenarkan adanya pemeriksaan terhadap tiga saksi tersebut.
“Benar bahwa hari ini Kamis, 11 Januari 2024 pukul 10.00 WIB, saksi SYL, M Hatta dan Kasdi (tahanan KPK RI) kembali dipanggil oleh Tim Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk kepentingan pemeriksaan atau memberikan keterangan tambahan,†kata Ade Safri di Jakarta, Kamis (11/1).
Ketiga saksi akan penyidik periksa di lantai 6 ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri. Pemeriksaan ini juga untuk melengkapi berkas perkara yang Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta kembalikan ke penyidik.“Kegiatan penyidikan ini adalah dalam rangka pemenuhan petunjuk P19 JPU pada Kantor Kejati DKI Jakarta dalam penanganan perkara a quo,†ucap Ade Safri.
Baca Juga: Eks Pejabat Pajak RAT Resmi Ditahan KPK Selama 20 Hari
Secara terpisah, Kuasa Hukum Syahrul Yasin Limpo, Jamaluddin Koedoeboen juga membenarkan adanya pemeriksaan kembali terhadap kliennya.
“Iya benar (ada pemeriksaan SYL), jam 10.00 WIB pagi ini,†kata Jamaluddin.
Sementara itu Jamaluddin belum mengetahui materi penyidikan terhadap kliennya. Pasalnya hal tersebut merupakan ranah tim penyidik.
Baca Juga: Gembong Narkoba Murtala dan Pengedar Ditangkap, 110 Kilogram Sabu Disita
“Kalau terkait pertanyaan, kami belum tau,†ungkap Jamaluddin.
Firli Bahuri Kembali Diperiksa
Untuk diketahui, Tersangka Firli Bahuri juga akan kembali diperiksa terkait kasus pemerasan hari ini.
“Akan ada rencana pemanggilan terhadap tersangka FB untuk permintaan keterangan tambahan,†kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Kamis (11/1).
Namun belum dipastikan jadwal pasti Firli Bahuri akan diperiksa. Eks Kapolresta Solo ini menuturkan pihaknya akan menginformasikan jika telah ditetapkan waktunya.