Lesti Kejora Dilaporkan Yoni Dores, Pilih Bungkam dan Tinggalkan Wartawan
Lifestyle

Penyanyi dangdut Lesti Kejora memilih untuk tidak memberikan komentar ketika ditanya soal laporan pencipta lagu Yoni Dores terkait dugaan pelanggaran hak cipta yang dilayangkan ke Polda Metro Jaya.
Hal ini terjadi saat Lesti dan sang suami, Rizky Billar, menghadiri perilisan single terbaru Lesti Kejora berjudul Dilema yang digelar di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, pada Rabu (25/6/2025).
Alih-alih menanggapi persoalan hukum yang tengah dihadapinya, Lesti justru menyampaikan bahwa lagunya bebas dibawakan siapa saja.
Baca Juga: Kuasa Hukum Ungkap Alasan Lesti Kejora Dipolisikan Yoni Dores
"Mau bawakan lagu pun boleh," ujar Lesti singkat sambil berjalan meninggalkan awak media.
Sementara itu, Rizky Billar yang mendampingi Lesti juga enggan memberikan komentar. Bintang sinetron Jodoh Wasiat Bapak itu hanya fokus mempromosikan lagu baru sang istri.
"Tetap dengar lagu terbaru Lesti, ya," ucap Billar singkat.
Baca Juga: Cemburu tapi Profesional, Rizky Billar Sutradarai Adegan Mesra Lesti Kejora
Dilaporkan ke Polisi oleh Yoni Dores
Rizky Billar, menghadiri perilisan single terbaru Lesti Kejora berjudul Dilema yang digelar di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, pada Rabu (25/6/2025). (Selvianus Kopong Basar / FTNews.co.id)
Sebelumnya, pada 18 Mei 2025, Yoni Dores secara resmi melaporkan Lesti Kejora ke Polda Metro Jaya atas dugaan pelanggaran hak cipta. Lesti disebut telah membawakan ulang sejumlah lagu ciptaan Yoni tanpa izin, lalu mengunggahnya ke kanal YouTube pada tahun 2018.
Beberapa lagu yang dipermasalahkan, menurut kuasa hukum Yoni Dores, Ilham Suwardi, antara lain Cinta Bukanlah Kapal, Bagai Ranting yang Kering, Arjuna Buaya, dan Buaya Buntung.
"Kami kumpulkan data dari video cover yang diunggah di YouTube, ada sejak 2018. Ini bukan satu-dua kali, tapi berulang," jelas Ilham.
Pihak Lesti Hormati Proses Hukum
Rizky Billar, menghadiri perilisan single terbaru Lesti Kejora berjudul Dilema yang digelar di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, pada Rabu (25/6/2025). (Selvianus Kopong Basar / FTNews.co.id)
Merespons laporan tersebut, kuasa hukum Lesti Kejora, Sadrakh Seskoadi, menyatakan bahwa kliennya menghormati langkah hukum yang ditempuh Yoni Dores. Ia menegaskan bahwa timnya tengah mempelajari laporan tersebut dan menunggu perkembangan dari proses hukum yang berjalan.
"Kami menghormati keputusan Saudara Yoni Dores. Itu adalah hak setiap warga negara. Namun, kami tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan menunggu proses hukum yang berlaku," jelas Sadrakh, Jumat (23/5/2025).
Ia juga mengimbau publik agar tidak terburu-buru mengambil kesimpulan sebelum proses hukum tuntas.
Hingga kini, kasus dugaan pelanggaran hak cipta tersebut masih bergulir. Pihak Yoni Dores telah beberapa kali diperiksa oleh kepolisian, sementara Lesti Kejora sendiri belum menjalani pemeriksaan.
(Selvianus Kopong Basar)