Lima Publik Figur akan Diperiksa Terkait Kasus Doni Salmanan

Forumterkininews.id, Jakarta -Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Asep Edi mengatakan, pihaknya akan memeriksa sejumlah publik figur yang diduga menerima aliran dana dari tersangka Doni Salmanan.

Doni Salmanan (DS) terjerat kasus penyebaran berita bohong di media sosial menggunakan akun YouTube King Salaman. Tidak hanya itu, yang bersangkutan juga diduga melakukan penipuan berkedok trading binary option aplikasi Quotex.

Brigjen Pol Asep Edi menyebut ada lima figur publik yang akan diperiksa untuk mendalami aliran dana dari suami Dinan Fajrina.

“Kelima figur publik itu yang pertama inisial MH, yang kedua DM, ketiga MR, keempat FR, kelima DS. Dan DS juga ada empat yang akan kami dalami,” kata Asep Edi dalam keterangannya, Rabu (16/3).

Lebih lanjut kata dia, lima publik figur dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan pada Jumat (18/3) mendatang.

“Penyidik lakukan pemanggilan terhadap publik figur yang akan menerima. Atau pihak yang mendapat aliran uang maupun barang berkaitan dengan tersangka DS,” ujarnya.

Diketahui, Doni Salmanan disangkakan pasal dugaan tindak pidana judi daring dan penyebaran berita bohong. Dirinya diduga melakukan penipuan atau perbuatan curang dan/atau tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Doni Salmanan melanggar Pasal 27 ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan Pasal 28 ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 378 KUHP dan Pasal 55 KUHP dan/atau Pasal 3, Pasal 5, dan Pasal 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan Pemberantasan TPPU, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Artikel Terkait