Donna Fabiola Ditangkap, Suami Diduga Otak Jaringan Narkoba DWP Masih Buron
Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika yang diduga menyasar ajang festival musik Djakarta Warehouse Project (DWP) 2025 di Bali.
Dalam operasi tersebut, polisi menetapkan 17 orang sebagai tersangka yang diduga akan mengedarkan narkoba selama perhelatan musik internasional itu berlangsung.
Salah satu nama yang mencuri perhatian publik adalah Donna Fabiola, selebgram dengan lebih dari 29 ribu pengikut di media sosial. Penangkapan ini pun langsung menyita perhatian karena melibatkan figur publik dan jaringan lintas sindikat.
Baca Juga: Kasus Penipuan Binomo, Tidak Hanya Indra Kenz, Polisi Kejar Pelaku Lain
Donna Fabiola Ditangkap di Kuta Utara, Sempat Membantah
Donna Fabiola sempat membantah (Instagram)
Donna Fabiola diamankan petugas di area parkir Jalan Petitenget, Kuta Utara, Badung, Bali, pada Rabu, 10 Desember 2025. Saat penangkapan, Donna sempat membantah keterlibatannya dalam peredaran narkotika.
Baca Juga: Pengacara Keluarga Brigadir J Penuhi Pemeriksaan Tersangka di Bareskrim
Namun, hasil penggeledahan di dalam kendaraannya justru mengungkap sejumlah barang bukti narkoba. Dari tangan Donna, polisi menyita 6 gram kokain, 23 butir pil ekstasi, 6 gram ganja, serta 8 gram MDMA.
Dikendalikan Suami, Polisi Buru Otak Jaringan yang Masuk DPO
Donna ditangkap, Tigran masih menjadi buronan (Instagram)
Berdasarkan hasil pendalaman penyidik, aktivitas peredaran narkoba tersebut diduga kuat dikendalikan oleh suami Donna, Tigran Denre Sonda. Saat operasi penangkapan berlangsung, Tigran berhasil melarikan diri dan kini telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Selain Donna, polisi juga mengamankan empat orang lainnya yang sempat mencoba kabur menggunakan mobil di lokasi yang sama. Penangkapan ini menjadi bagian dari operasi besar yang menyasar peredaran narkoba jelang festival musik berskala internasional.
Enam Sindikat Terbongkar, Nilai Narkoba Capai Rp60 Miliar
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, mengungkapkan bahwa pengungkapan ini mencakup enam sindikat narkoba berbeda.
“Terdapat enam sindikat yang terjaring dalam penindakan ini, dengan total 17 tersangka diamankan dan tujuh orang lainnya berstatus DPO,” ujar Brigjen Pol Eko Hadi Santoso dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (22/12/2025).
Polisi menaksir nilai ekonomi seluruh narkotika yang disita mencapai Rp60 miliar. Hingga kini, Bareskrim Polri masih terus memburu para buronan, termasuk Tigran Denre Sonda yang diduga menjadi otak utama jaringan peredaran narkoba tersebut.