Lisa Mariana Akui Dapat Berkah Usai Klaim Punya Anak dari Ridwan Kamil
Selebgram Lisa Mariana mengklaim mendapatkan banyak tawaran pekerjaan setelah dirinya mengakui telah melahirkan anak dari hubungan gelapnya bersama Ridwan Kamil.
Lisa terus mendapatkan tawaran pekerjaan, baik dari panggilan talk show televisi, podcast YouTube, hingga endorse dari berbagai produk, sampai membuatnya kelelahan.
"Jujur, ini lagi gak enak badan banget karena banyak kerjaan yang masuk. Sehari bisa tiga program," kata Lisa Mariana saat ditemui di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Selasa (13/5/2025).
Baca Juga: Cawagub Suswono Usul Dana CSR untuk Bangun Kampung Warga, Jiplak Konsep Ahok
Lisa mengakui dirinya sedang dalam masa adaptasi, sehingga perlu suntikan vitamin C untuk menambah daya tahan tubuh agar tidak sakit.
"Ini ke klinik lagi, mau suntik vitamin C biar enak badannya," ucapnya.
Lisa mengklaim bahwa tawaran endorse datang bukan hanya saat dirinya menjadi sorotan usai mengklaim memiliki anak dari Ridwan Kamil.
Baca Juga: Viral! Ridwan Kamil Bersama Penumpang Protes ke Petugas Bandara Ngurah Rai Usai Pesawat Delay
Namun, ia mengakui endorse mulai berdatangan sejak dirinya dikenal publik sebagai perempuan yang memiliki anak dari Ridwan Kamil.
"Sudah dari dulu endorse mah, udah banyak juga. Cuma memang ada kejadian ini, viral, ya lebih banyak lagi yang didapat (endorse). Ya ada hikmah lah, aku juga gak mau munafik," jelasnya.
Meski begitu, Lisa menegaskan bahwa ia tidak ingin menjadikan viralnya dirinya sebagai ajang mencari cuan atau keuntungan. Ia hanya menerima rezeki yang datang setelah menjadi populer.
"Ya aku juga jadi bisa eksplor diri aku setelah kejadian ini. Karena dulu masih takut-takut karena berat badan," ungkapnya.
Lisa Mariana enggan bicara soal proses hukum antara dirinya dan Ridwan Kamil, baik soal laporan polisi di Bareskrim Polri maupun gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Bandung.
"Kalau itu aku serahin aja ke kuasa hukum. Kalau aku sekarang fokus perawatan diri aja," tutur Lisa Mariana.
Sebelumnya, Lisa Mariana dilaporkan oleh Ridwan Kamil pada 18 April 2025 dengan nomor register laporan LP: STTL/174/IV/2025/Bareskrim.
Lisa kemudian disangkakan melanggar Pasal 51 juncto Pasal 35, Pasal 48 juncto Pasal 32, dan Pasal 45 juncto Pasal 27A Undang-Undang ITE Nomor 1 Tahun 2024.
Tak terima, Lisa Mariana menggugat Ridwan Kamil secara perdata ke Pengadilan Negeri (PN) Bandung untuk memperjuangkan hak anak yang ia akui lahir dari hubungan di luar pernikahan.
Gugatan teregister dengan nomor 184/Pdt.G/2025/PN Bdg sejak 5 Mei 2025, dan sidang perdananya akan digelar pada 19 Mei 2025 mendatang.
(Selvianus Kopong Basar)