Lisa Mariana Singgung Saksi Bayaran Jelang Diperiksa Bareskrim
Lifestyle

Selebgram Lisa Mariana secara tegas menyatakan akan bersikap kooperatif atas laporan Ridwan Kamil terkait dugaan pencemaran nama baik yang ditangani oleh Bareskrim Polri.
Lisa Mariana dilaporkan oleh Ridwan Kamil pada 18 April 2025 dengan nomor register LP: STTL/174/IV/2025/Bareskrim.
Dalam laporan tersebut, Lisa Mariana disangkakan melanggar Pasal 51 juncto Pasal 35, Pasal 48 juncto Pasal 32, dan Pasal 45 juncto Pasal 27A Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Nomor 1 Tahun 2024.
Baca Juga: Cawagub Suswono Usul Dana CSR untuk Bangun Kampung Warga, Jiplak Konsep Ahok
“Siap dong, sangat siap. Aku cuma menunggu pemanggilan dari Bareskrim Polri karena sampai saat ini belum ada ya,” ujar Lisa Mariana saat ditemui di kawasan Jakarta, Senin (12/5/2025).
“Harus dong. Sebagai warga negara Indonesia yang baik, kita harus mendahulukan hal itu dibanding aktivitas lainnya,” sambungnya.
Ibu tiga anak itu juga mengklaim telah menyiapkan sejumlah barang bukti untuk diserahkan kepada penyidik jika nantinya dimintai keterangan oleh Bareskrim Polri.
Baca Juga: Viral! Ridwan Kamil Bersama Penumpang Protes ke Petugas Bandara Ngurah Rai Usai Pesawat Delay
Namun, Lisa enggan membeberkan secara rinci bukti-bukti tersebut karena telah masuk ke ranah materi hukum.
“Sudah, sudah sangat matang. Enggak bisa aku terangkan, ya. (Bukti) punya dong. Kita kan berbicara berdasarkan bukti,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Lisa Mariana mengungkapkan bahwa ia juga telah menyiapkan sejumlah saksi yang akan memberikan keterangan terkait kasus dugaan pencemaran nama baik yang menyeret namanya.
“Saksi-saksi banyak, lho. Yang jelas bukan saksi-saksi bayaran,” tutur Lisa Mariana.
Sebelumnya, kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar, mengklaim bahwa laporan kliennya di Bareskrim Polri telah naik ke tahap penyidikan.
“Saat ini statusnya sudah naik, dari penyelidikan menjadi penyidikan. Informasi itu kami peroleh berdasarkan SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan) tertanggal 28 April kemarin,” ujar Muslim saat ditemui di kawasan Senayan, Jakarta, Rabu (7/5/2025).
Sejumlah pihak yang terlibat dalam kasus ini akan kembali dimintai keterangan oleh penyidik, termasuk Ridwan Kamil sendiri.
“Pak Ridwan Kamil sudah diperiksa dua kali di Bareskrim, salah satunya untuk kepentingan penyidikan,” tambahnya.
Selain Ridwan Kamil, penyidik juga akan memeriksa Ayu Aulia dan Revelino Tuwasey, pria yang mengaku sebagai ayah biologis dari anak Lisa Mariana.
Sebelumnya, Lisa Mariana mengungkap dugaan perselingkuhannya dengan Ridwan Kamil melalui tangkapan layar percakapan pribadi yang diunggah di akun Instagram-nya pada Rabu (26/3/2024).
Dalam unggahan tersebut, Lisa Mariana berkali-kali mencoba menghubungi seorang pria yang diduga adalah Ridwan Kamil, dan mengklaim sedang mengandung anak dari pria tersebut.
Ridwan Kamil telah memberikan klarifikasi. Ia menegaskan bahwa tuduhan yang dialamatkan kepadanya merupakan fitnah yang terus diulang dengan motif ekonomi. (Selvianus Kopong Basar)