LPSK Ragukan Keterangan Komnas HAM Soal Pelecehan Brigadir J Terhadap PC

Hukum

Senin, 05 September 2022 | 00:00 WIB
LPSK Ragukan Keterangan Komnas HAM Soal Pelecehan Brigadir J Terhadap PC

Forumterkininews.id, Jakarta - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) meragukan keterangan Komnas HAM yang menyebutkan Brigadir J alias Yosua Hutabarat melecehkan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi di Magelang, Jawa Tengah.

rb-1

Putri Candrawathi (PC) mengaku kepada suaminya mendapat perlakuan tersebut, sehingga membuat Ferdy Sambo emosi dan merencanakan pembunuhan kepada ajudannya, Brigadir J.

"Diduga ada perbuatan asusila itu masih ada Kuat Ma'ruf dan Susi (ART). Tentu dari sisi itu kecil kemungkinan terjadi peristiwa. Kalaupun terjadi peristiwa, kan si ibu PC masih bisa teriak," kata Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu dalam keterangannya, Senin (5/9).

Baca Juga: Tajir Melintir, Tiga Anggota DPR Tertua Punya Kekayaan Puluhan Miliar

rb-3

Ia mengatakan bahwa LPSK meragukan ketetangan Putri Candrawathi soal dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir J.

"Ada banyak kejanggalan dari keterangan pelecehan seksual itu terjadi di Magelang," ujar Edwin.

Selain itu, kata dia, dalam konteks relasi kuasa tidak terpenuhi karena Brigadir J adalah anak buah dari FS (Ferdy Sambo.

Baca Juga: KPK Minta Eks Pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Tidak Lari dari Proses Hukum

"PC adalah istri jenderal. Ini dua hal yang biasanya terpenuhi dalam kasus kekerasan seksual. Pertama relasi kuasa, kedua pelaku memastikan tidak ada saksi," tuturnya.

Bahkan, kata Edwin, Putri masih bertanya kepada tersangka Bripka RR pada saat itu untuk menanyakan dimana keberadaan Brigadir J.

"Jadi agak aneh orang yang melakukan kekerasan seksual, tapi korban masih tanya di mana Joshua," paparnya.

Laporan Kekerasan Seksual PC Sudah Dihentikan Mabes

Kemudian Joshua masih bertemu PC di Magelang sebelum pulang ke Jakarta. Pertemuan tersebut terjadi di Kamar antara Putri dengan Brigadir J.

"Joshua di hadapkan ke ibu PC hari itu di tanggal 7 di Magelang itu di kamar. Dan itu juga aneh, seorang korban mau bertemu dengan pelaku kekerasan seksualnya, apalagi misalnya pemerkosaan atau pencabulan," tegasnya.

Sebelumnya Putri Candrawathi melaporkan dugaan pelecehan seksual ke Polres Metro Jakarta Selatan, pada Jumat (8/7) dengan tempat kejadian perkara di Kompleks Polri Duren Tiga, terlapor Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Namun, pada 12 Agustus 2022, laporan tersebut telah dihentikan atau SP-3 karena penyidik tidak menemukan peristiwa pidana. Kemudian tidak terjadi peristiwa pelecehan seksual tersebut.

Tag Hukum Headline LPSK pelecehan seksual Brigadir J Kecil Kemungkinan Terjadi Peristiwa Ragukan Keterangan Komnas HAM

Terkini