Forumterkininews.id, Jakarta- Majelis Hakim memvonis Richard Eliezer atau Bharada E dengan kurungan penjara 1 tahun 6 bulan. Menkopolhukam Mahfud MD mengapresiasi putusan tersebut.
“Oh iya bagus-bagus, saya menganggap hakimnya itu betul-betul objektif. Terlepas dari rongrongan dari dalam dan terlepas dari tekanan opini publik yang muncul,†kata Mahfud ditemui di Gedung Nusantara II DPR RI, Rabu (15/2).
Mahfud juga menyoroti narasi hakim saat pembacaan vonis yang menurutnya sudah tak memakai format zaman kolonial Belanda.
“Tadi narasinya juga bagus. Narasinya tidak seperti format zaman Belanda yg dipakai oleh hakim-halim jaman sekarang masih banyak tuh format zaman Belanda. Ini format modern sehingga banyak memberi informasi yang bagus kepada kita untuk dicerna dengan bagus pula, “tandas Mahfud.
Dia pun mengucapkan selamat dan bahagia karena kinerja hakim-hakim saat ini dinilainya berintegritas.
â€ÂOleh sebab itu kita ucapkan selamat. Saya tidak tahu saya tidak ingin berpihak. Tapi saya hari ini merasa bersyukur dan bahagia punya hakim-hakim yang nasionalis dan berintegritas,â€Âimbuhnya.
Mahfud pun tak menanggapi pertanyaan awak media terkait sejumlah pihak yang menyebut vonis Bharada E terlalu rendah.
“Oh kalau itu saya tidak memihak, saya hanya bangga kepada hakin yang bisa keluar dari tekanan opini publik dan rongrongan dari dalam yang secara diam-diam mungkin mau mempengaruhi. Gitu aja bahwa itu putusannya bisa setuju bisa tidak terserah aja nanti kan ada prosesnya,â€Âpungkas Mahfud.