Mahfud MD: Banyak Kejanggalan dalam Penanganan Kasus Polisi Tembak Polisi
Hukum

Forumterkininews.id, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menilai banyak kejanggalan dalam penangnan kasus polisi tembak polisi di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Mahfud mengatakan, penjelasan sebab dan akibat Polri terkait kasus itu tidak jelas. Alumnus UII ini menyebut insiden itu tidak bisa dibiarkan mengalir begitu saja karena banyak kejanggalan dari proses penanganan.
"Kasus ini memang tak bisa dibiarkan begitu saja. Karena banyak kejanggalan yang muncul dari proses penanganan. Penjelasan Polri sendiri tidak jelas hubungan antara sebab dan akibat setiap rantai peristiwanya," kata Mahfud dalam akun Instagram-nya yang telah diizinkan dikutip, Rabu (13/7).
Baca Juga: Pengeroyokan Youtuber, Kompolnas: Pelaku Harus Dapat Hukuman
Mahfud meminta Polri mengusut tuntas kasus tersebut. Ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) itu berharap tim khusus bentukan Polri ataupun tim independen dari Komnas HAM mampu mengumpulkan bukti yang akurat.
Mahfud menyampaikan, sindiran sekaligus peringatan agar polisi tidak gegabah dan menyalahi aturan dalam mengusut kasus tersebut.
"Jangan mengejar tikus atau melindungi tikus lalu rumahnya yang dibakar, terbuka saja. Kan tata cara mengejar tikus itu sudah ada caranya apalagi polisi sudah profesional," kata Mahfud beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Hari ini, Dua Saksi Ahli Meringankan Dihadirkan dalam Sidang Ferdy Sambo CS
Mahfud juga menyentil agar polisi melakukan penyelidikan secara transparan. Ia mengaku mengenal sejumlah pimpinan Polri sebagai sosok yang kredibel, sehingga yakin kasus tersebut akan diselesaikan secara tuntas.
Dia menilai dalam 1,5 tahun terakhir Polri mendapatkan persepsi publik yang positif di bawah pimpinan Kapolri Jenderal Listyo. Mahfud tidak ingin wibawa Polri anjlok akibat kasus ini.
"Kita tidak boleh membodoh-bodohkan diri kita, sehingga kita harus profesional. Siapa yang melakukan apa, dilihat dari perilaku-perilaku sebelumnya, hubungan bagaimana dan seterusnya. Itu bisa dilacak dari situ kan," katanya.
Mahfud juga mengaku telah menyampaikan usul untuk menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo kepada Kapolri Listyo Sigit Prabowo.