FTNews – Mantan pemain Barcelona, Dani Alves, dijatuhi hukuman penjara oleh pemerintaj Spanyol dengan tuduhan kekerasan seksual.Â
Dani Alves harus mendekam di penjara selama 4,5 tahun dan lima tahun masa percobaan.
Melansir BBC News, Dani Alves mengaku bahwa ia tidak melakukan kekerasan seksual kepada seorang perempuan pada tanggal 31 Desember 2022.Â
Sang pengacara dari korban meminta pengadilan Spanyol untuk menambahkan hukuman menjadi sembilan tahun masa penjara. Di Spanyol sendiri, pelaku kekerasan seksual dapat dikenakan hukuman 4-15 tahun lamanya.
Selain harus mendekam di penjara, Dani Alves juga harus membayar denda sebesar €150.000 atau sekitar Rp2,5 miliar kepada sang korban.Â
Pengacara dari Dani Alves meminta keringanan hukuman dengan alasan bahwa Dani Alves sedang mabuk pada saat itu.
Namun, pengadilan Spanyol tidak memberikan keringanan itu dengan argumen konsumsi alkohol tidak mempengaruhi tindakannya.
Istrinya, Joana Sanz, menyebut bahwa Dani Alves pulang dengan sangat mabuk pada malam kejadian. Ia kerap menabrak beberapa perabotan rumah tangga sebelum akhirnya dapat tidur di kasur.
Berdasarkan keterangan dari jaksa, Dani Alves membelikan tiga wanita muda sebuah champagne di sebuah klab malam di Barcelona, Spanyol.
Lalu, ia memancing salah satu wanita untuk mengikuti dia ke ruangan VIP di klab malam yang memiliki toilet yang wanita ini tidak tahu.
Wanita berumur 23 tahun ini mengatakan Dani Alves berubah menjadi kasar dan memaksanya untuk berhubungan badan.
Dani Alves mengatakan bahwa wanita tersebut dapat “pergi†jika ia ingin pergi. Namun, pengadilan Spanyol tidak menggubris argumen tersebut.
Pemerintah Spanyol baru saja merubah undang-undangnya untuk menekankan pentingnya konsensual. Sekarang, Pemerintah Spanyol hanya menerima prinsip “Hanya Ya adalah Ya†sebagai kegiatan konsensual.
Tidak mengindahkan aturan tersebut, Dani Alves tetap melangsungkan aksi tak terpujinya. Ia meninggalkan wanita tersebut dalam kondisi menderita dan trauma.