Mario Dandy Kecewa atas Tuntutan 12 Tahun Penjara dari JPU

Forumterkininews.id, Jakarta – Jaksa Penuntut Umum (JPU) berikan tuntutan 12 tahun penjara dalam kasus penganiayaan David Ozora. Mario Dandy mengungkapkan kecewa atas tuntutan itu.

Mario mengungkapkan itu saat bacakan nota pembelaan atau pleidoi atas tuntutan hukuman 12 tahun penjara di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Selasa (22/8).

Dia kecewa atas tuntutan Jaksa yang tidak mempertimbangkan hak meringankan padanya.

“Saya menyampaikan rasa kecewa atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum yang menuntut dengan pidana maksimal. Tanpa sedikit pun mempertimbangkan alasan yang meringankan,” kata Mario.

Lebih lanjut Mario mengatakan belum pernah bermasalah dengan hukum. Mario menanggap di usianya yang 19 tahun masih kurang bijak dalam mempetimbangkan resiko jangka panjang.

“Seumur hidup saya, saya belum pernah sekalipun bermaslah dengan hukum. Dengan usia saya yang masih 19 tahun saya mengetahui bahwa saya kurang bijak dalam mepetimbangakan resiko jangka panjang. Di mana seharusnya emosi dan amarah menjadi cobaan dan tantangan yang harus dikalahkan,” ucap Mario.

Sementara itu Mario meyakini dapat  menjadi pribadi yang lebih baik dan meninggalkan cara hidup yang salah.

“Pada usia muda ini saya meyakini bahwa saya masih dapat memperbaiki diri menjadi jauh lebih baik. Dengan meninggalkan cara-cara hidup yang salah dan berubah menjadi pribadi yang baru untuk menyongsong masa depan yang lebih baik,” ujar Mario.

Kemudian Mario mengatakan bahwa hukuman yang dijatuhkan pada seseorang yang melakukan tindak pidana bertujuan untuk membina. Agar orang itu dapat sepenuhnya menyadari kesalahannya. Lalu bertaubat dan berubah menjadi pribadi yang lebih baik, bukan untuk membinasakan atau menghancurkan seluruh hidupnya.

“Dengan penuh harapan saya meyakini dengan usia saat ini saya masih dapat merubah sikap dan menggapai masa depan yang lebih baik untuk hidup saya kelak nanti,” kata Mario.

BACA JUGA:   Hari ini, Sidang Mario Dandy Hadirkan Saksi Meringankan

Selanjutnya Mario mengucapkan terima kasih pada lembaga pemasyarakatan Salemba yang telah memberikan pembinaan dengan baik padanya sehingga mendorong dia untuk melakukan pertaubatan.

“Tak pernah terbayangkan saya dapat melakukan kekerasan yang seharusnya tidak ada dalam pertemuan itu. Saya sungguh menyesali kejadian itu Karena memang pada dasarnya, tidak ada niat atau rencana melakukan kekerasan itu,” tutup Mario.

Artikel Terkait